Breaking News

Berita Pidie

Jadi Sarang Maksiat, MPU Pidie Sepakati Bangunan di Pantai Pelangi Dibongkar, Begini Reaksi Pemkab

MPU Pidie memyepakati bangunan atau kios di objek wisata Pantai Pelangi Sigli dibongkar karena dinilai jadi sarang maksiat.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Balai sebagai tempat lesehan muda-mudi di Pantai Pelangi Sigli, Pidie yang dinilai rawan maksiat. 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie memyepakati bangunan atau kios di objek wisata Pantai Pelangi Sigli dibongkar karena dinilai jadi sarang maksiat.

Kesepakatan MPU Pidie itu disepakati dalam rapat paripurna pada 16 November 2020. Keputusan MPU itu sendiri dituangkan dalam surat Nomor 451.7/236/2020.

"Keputusan itu kita keluarkan setelah adanya pengaduan dari Forum Keuchik Kota Sigli, imum mukim, dan tokoh masyarakat," jelas Wakil MPU Pidie, Drs Tgk Ilyas Abdullah kepada Serambinews.com, Rabu (18/11/2020).

Menurut Tgk Ilyas, MPU Pidie telah melayangkan surat kepada Bupati Pidie terkait pembongkaran bangunan di Pantai Pelangi Sigli. "Bangunan yang disekat dan tertutup itu jadi sarang maksiat muda-mudi," ujarnya.

Secara terpisah, Asisten II Setdakab Pidie, Buchari, AP, MSi, kepada Serambinews.com, Rabu (18/11/2020), menyebutkan, dirinya telah menerima surat dari MPU Pidie terkait perintah pembongkaran bangunan di Pantai Pelangi Sigli.

Baca juga: Dinilai jadi Sarang Maksiat, MPU Desak Pantai Pelangi Sigli Dibongkar

Baca juga: Banyak Bangunan di Pantai Pelangi Telantar  

Baca juga: Polisi Usut Motif Perampok Toko Emas, Keberadaan Pelaku yang Hilang di Rawa Meulaboh Terus Dicari

Menyikapi surat MPU tersebut, terang Buchari, pihaknya akan segera menggelar rapat dalam waktu dekat ini. Namun begitu, beber dia, saat ini dirinya belum bisa memastikan jadwal rapat itu.

"Saya harus koordinasi dengan Bagian Humas dulu untuk membuat jadwal rapat agar SKPK tidak terbentur dengan kegiatan lain saat rapat kita gelar," jelasnya.

Ia menambahkan, nantinya hasil rapat yang dilakukan dengan SKPK terkait tersebut akan disampaikan kepada pimpinan.

Untuk itu, sebut Buchari, masyarakat jangan melakukan tindakan anarkis di Pantai Pelangi sebelum Pemkab Pidie mengeluarkan putusan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved