KABAR GEMBIRA! 1 Juta Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN dengan Skema PPPK Tahun Depan

Adapun pengangkatan ASN itu melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK).

Editor: Amirullah
Tribun Style
ilustrasi PNS 

SERAMBINEWS.COM - Kabar gembira, 1 juta guru honorer akan diangkat jadi ASN dengan skema PPPK tahun depan.

Semua guru honorer di Indonesia berkesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan para guru honorer bisa melakukan tes online pada 2021.

Adapun pengangkatan ASN itu melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK).

Kemendikbud menargetkan pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi ASN, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

"Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, di mana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," ucap Nadiem dalam acara "Peluncuran Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS" lewat sistem daring di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Pemerintah Kenya Buru Pelaku Perdagangan Bayi, Seusai Investigasi Wartawan BBC

Baca juga: Fakta Anak 4 Tahun Tunawicara Dianiaya Ayah Kandung di Aceh Utara, Korban Dibakar dengan Bara Api

Dengan program ini, Nadiem Makarim meyakini kesejahteraan guru akan meningkat.

Gaji mereka yang lolos akan didukung oleh anggaran pemerintah pusat.

"Jadi itu untuk 2021, semuanya guru honorer bisa menjadi PNS guru PPPK," ungkap dia.

Guru Honorer Segera Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta

()Ilustrasi Guru non PNS.(dok.Kemenpar) (dok.Kemenpar)

Kabar gembira bagi guru-guru honorer dan juga tenaga kependidikan non-PNS.

Para guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS akan mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1,8 juta dari pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam rapat kerja di Komisi X DPR RI, yang ditayangkan secara virtual, Senin (16/11/2020).

Baca juga: BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cek Syarat Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id

Baca juga: 10 Bantuan Pemerintah bagi Masyarakat Terdampak Covid-19, BLT Guru Honorer hingga Bantuan UMKM

Nadiem mengatakan, guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil dari sekolah atau perguruan tinggi negeri dan swasta akan memperoleh bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi gaji.

"Kabar gembira, hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi X, perjuangan dari Kemendikbud, dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu, kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru-guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non-PNS sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali. Jadi sekaligus kita memberikannya," ujar Nadiem.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved