KABAR GEMBIRA! 1 Juta Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN dengan Skema PPPK Tahun Depan

Adapun pengangkatan ASN itu melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK).

Editor: Amirullah
Tribun Style
ilustrasi PNS 

Jumlah untuk tenaga dan guru honorer yang diusulkan agar memperoleh subsidi gaji ini mencapai 2.034.732 orang.

Rinciannya adalah 1.634.832 guru dan pendidik sekolah negeri dan swasta.

Lalu ada 162.277 dosen pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan swasta.

Kemudian 237.623 tenaga honorer perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi negeri ataupun swasta juga akan memperoleh bantuan subsidi gaji ini.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Cair? Lapor ke Nomor Berikut Ini

Baca juga: BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

Baca juga: BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Cek Nama Penerima

()Ilustrasi Uang BLT (Tribunnews/Jeprima)

Anggaran sebesar Rp 3,6 triliun diusulkan untuk program bantuan subsidi gaji tenaga dan guru honorer ini

"Total sasaran kita sekitar sedikit lebih dari 2 juta orang. Yang paling besar dari ini adalah guru honorer sebesar 1,6 juta (orang) dan sisanya adalah dosen dan tenaga pendidik. Total anggaran yang akan kita keluarkan adalah sekitar Rp 3,6 triliun," ujar Mendikbud ini.

Kemudian juga ada syarat, lanjut Nadiem, agar memperoleh bantuan subsidi gaji ini.

Salah satunya adalah guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

"Karena itu, persyaratan kami untuk menerima subsidi gaji dari Kemendikbud sangat sederhana dan sangat efisien. Harus warga negara Indonesia tentunya, tidak menerima bantuan subsidi dari Kemenaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemenaker," Terang dia.

Syarat berikutnya adalah penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.

"Karena itu, jumlahnya bisa dibilang sama ya dengan jumlah bantuan sosial tunainya. Jadi kita tidak mau tumpang tindih dengan bantuan dari Kemenaker ataupun juga yang semi-bansos dari Prakerja. Kriteria terakhir mereka memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan," ungkap Nadiem Makariem.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan judul Resmi, Tahun Depan 1 Juta Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN dengan Skema PPPK

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved