Kisah Pria Dipaksa Pegang Besi Panas, Berawal Tuduhan Wanita Telah Berhubungan Badan

Pria dipaksa untuk pegang besi panas untuk membuktikan jika ia tak berhubungan badan dengan seorang perempuan

Editor: Muhammad Hadi
(Kompas.com/Nansianus Taris)
MA (29), warga Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, dihukum pegang besi panas untuk membuktikan benar atau salah, Sabtu (14/11/2020). 

Lalu, membakar kayu untuk memanaskan besi. Membakar besi juga harus diawali dengan ritual adat.

Besi yang digunakan harus berbentuk pelat, bukan bulat. 

Hal itu, kata dia, merupakan kesepakatan adat yang diwariskan dari nenek moyang.

Setelah dibakar, besi taruh pada lembaran daun sembari membaca mantra adat.

Setelah itu, besi panas yang dibungkus daun itu diletakkan di tangan tertuduh.

Baca juga: Prancis Makin Parah Diserang Virus Corona, Jadi Negara Eropa Pertama Tembus 2 Juta Kasus Covid-19

Pihak tertuduh lalu berjalan sejauh lima sampai tujuh depa membawa besi panas dibungkus daun itu. 

Setelah tertuduh selesai, pelapor juga harus melakukan hal serupa.

“Jika hanya laki-laki sebagai tertuduh yang memegang besi panas, hal itu sama sekali jauh dari ketentuan adat yang diwariskan nenek moyang. Mestinya tertuduh maupun pelapor melakukan hal yang sama yakni disumpah memegang besi panas,” jelas Viktor saat ditemui, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Viral Suami Minta Cium Istri Seusai Ijab Kabul, Penghulu: Jangan Dulu

Viktor mengaku tak menghadiri pelaksanaan ritual adat yang digelar di Kantor Desa Baomekot itu.

Ia tak hadir karena tidak menyetujui pelaksanaan ritual tersebut.

Sebab, ia menilai ritual adat itu dilaksanakan tanpa dasar hukum yang tertuang dalam rancangan Peraturan Desa Baomekot tentang adat.

Baca juga: Lurah Petamburan Positif Covid-19 Bukan karena Acara Habib Rizieq Shihab

Saat ritual adat memegang besi panas yang dilakukan MA, hanya lima dari 10 tetua adat yang hadir.

Menurut Viktor, terdapat 10 tetua adat yang terpilih di desa itu, termasuk dirinya.

“Kami ada 10 orang pemuka adat yang terpilih. Tetapi, belum dikukuhkan secara adat, sehingga kami belum bisa mengambil keputusan bersama. Jadi, keputusan yang diambil terhadap MA tidak tepat sasaran,” tambah Viktor. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pria Pegang Besi Panas untuk Pembuktian Diri, Ketua Lembaga Adat: Jauh dari Ketentuan...", dan "Buktikan Tak Bersetubuh dengan Seorang Perempuan, Sopir di Sikka Dipaksa Pegang Besi Panas, Ini Ceritanya",

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved