Breaking News

Pria Ini Rudapaksa Anak Bawah Umur 20 Kali, Pelaku Beri Uang Agar Korban Tak Ceritakan Aksinya

Pelaku pelecehan seksual kepada anak di bawah umur berinisial ML (49) di Kembangan, Jakarta, ditangkap polisi.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat
Pelaku predator anak di bawah umur berinisial ML (49) yang ditangkap oleh Polsek Kembangan, Sabtu (17/10/2020). ML diketahui telah melakukan aksinya sebanyak lebih dari 20 kali.(Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat) 

Pasalnya, petugas pengelola RPTRA bekerja berdasarkan pembagian shift tertentu sehingga lurah tak selalu dapat bertemu dengan petugas.

Apalagi, letak kantor lurah dan RPTRA terpisah.

Zainuddin memastikan bahwa ML telah dicopot dari pekerjaannya kini dan tengah menjalani proses hukum.

Untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan, Zainuddin menyatakan akan lebih memperhatikan keadaan psikologis dari calon petugas agar benar-benar ramah anak.

"Kita akan lebih tahu sejauh mana secara psikologi kejiwaan masing-masing pengelola, tanpa terkecuali, perempuan ataupun laki-laki".

"Saya juga ada upaya mengusulkan tim seleksi agar ada tim psikolog," tambahnya.

Baca juga: BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima di Sini

Baca juga: Ngakak, Netizen Ini Bilang Sule Keren Karena Undang Rizky Febian di Nikahannya, Padahal Anaknya

Baca juga: Tips Kecantikan, Tak Cukup Pakai Es Batu, Ini Cara Mengatasi Kulit Wajah dengan Pori-pori Besar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Predator Seks Anak di Kembangan adalah Penjaga Honorer RPTRA",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved