Internasional

UEA Beri Waktu Sampai Akhir Tahun Bagi Pelanggar Visa

Uni Emirat Arab (UEA) memberi tenggang waktu sampai akhir tahun ini bagi pelanggar visa yang sudah habis masa izin tinggalnya.

Editor: M Nur Pakar
AFP/File
Warga asing meninggalkan Uni Emirat Arab melalui bandara intenrasional Dubai. 

UEA Beri Tenggang Waktu Sampai Akhir Tahun Bagi Pelanggar Visa

SERAMBINEWS.COM, DUBAI - Uni Emirat Arab (UEA) memberi tenggang waktu sampai akhir tahun ini bagi pelanggar visa yang sudah habis masa izin tinggalnya.

Otoritas Identitas dan Kewarganegaraan Uni Emirat Arab (ICA) telah memperpanjang pengecualian bagi pelanggar visa hingga 31 Desember 2020.

Kantor berita WAM, Rabu (18/11/2020) melaporkan individu yang melanggar undang-undang masuk dan tinggal UEA sebelum 1 Maret 2020 akan dibebaskan dari semua denda.

Tetapi, harus meninggalkan negara itu paling lambat pada akhir 2020 ini.

Baca juga: Reaktor Energi Nuklir UEA Sudah Capai 80 Persen, Segera Pasok 25 Persen Kebutuhan Listrik

“Perpanjangan masa tenggang itu memungkinkan pelanggar menyesuaikan statusnya sebelum akhir tahun ini,” lapor WAM.

Seperti dinyatakan oleh Direktur Jenderal Urusan dan Pelabuhan Luar Negeri di ICA, Saeed Rakan Al-Rashidi.

Pembebasan denda pertama kali diperkenalkan pada 14 Mei 2020.

Hal itu sebagai pertimbangan larangan internasional atas perjalanan.

Sebagai bagian dari langkah negara-negara untuk mengekang penyebaran virus Corona.(*)

Baca juga: Pulau Banyak Harus Jadi di Tangan UEA

Baca juga: Kompleks Masjid Al-Aqsa Seperti Kota Hantu, Israel Promosikan Pariwisata Religi ke UEA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved