Internasional
UEA Beri Waktu Sampai Akhir Tahun Bagi Pelanggar Visa
Uni Emirat Arab (UEA) memberi tenggang waktu sampai akhir tahun ini bagi pelanggar visa yang sudah habis masa izin tinggalnya.
UEA Beri Tenggang Waktu Sampai Akhir Tahun Bagi Pelanggar Visa
SERAMBINEWS.COM, DUBAI - Uni Emirat Arab (UEA) memberi tenggang waktu sampai akhir tahun ini bagi pelanggar visa yang sudah habis masa izin tinggalnya.
Otoritas Identitas dan Kewarganegaraan Uni Emirat Arab (ICA) telah memperpanjang pengecualian bagi pelanggar visa hingga 31 Desember 2020.
Kantor berita WAM, Rabu (18/11/2020) melaporkan individu yang melanggar undang-undang masuk dan tinggal UEA sebelum 1 Maret 2020 akan dibebaskan dari semua denda.
Tetapi, harus meninggalkan negara itu paling lambat pada akhir 2020 ini.
Baca juga: Reaktor Energi Nuklir UEA Sudah Capai 80 Persen, Segera Pasok 25 Persen Kebutuhan Listrik
“Perpanjangan masa tenggang itu memungkinkan pelanggar menyesuaikan statusnya sebelum akhir tahun ini,” lapor WAM.
Seperti dinyatakan oleh Direktur Jenderal Urusan dan Pelabuhan Luar Negeri di ICA, Saeed Rakan Al-Rashidi.
Pembebasan denda pertama kali diperkenalkan pada 14 Mei 2020.
Hal itu sebagai pertimbangan larangan internasional atas perjalanan.
Sebagai bagian dari langkah negara-negara untuk mengekang penyebaran virus Corona.(*)
Baca juga: Pulau Banyak Harus Jadi di Tangan UEA
Baca juga: Kompleks Masjid Al-Aqsa Seperti Kota Hantu, Israel Promosikan Pariwisata Religi ke UEA