Internasional

Warga Lebanon Dapat Peringatan dari Helikopter Agar Tetap Tinggal di Rumah

Helikopter militer Lebanon membagikan selebaran di atas lingkungan kota untuk memperingatkan penduduk untuk memastikan penguncian, termasuk jam malam

Editor: M Nur Pakar
AFP/JAWAB AMRO
Polisi Lebanon memerika mobil di sebuah pos pemeriksaan di Distrik Sanayeh di ibu kota Lebanon, Beirut, sehari setelah negara itu memberlakukan jam malam dalam upaya membendung penyebaran virus Corona yang dimulai Sabtu (14/11/2020). 

SERAMBINEWS.COM, BEIRUT - Helikopter militer Lebanon membagikan selebaran di atas lingkungan kota untuk memperingatkan penduduk untuk memastikan penguncian, termasuk jam malam pukul 5 sore.

“Tetap dikarantina di rumah, Covid-19 bukanlah lelucon,” bunyi selebaran itu.

Perdana Menteri sementara Hassan Diab mengatakan penguncian akan berlangsung hingga akhir bulan ini.

"Kami telah mencapai masa kritis terkait penyebaran virus dan tidak ada alternatif lain," katanya.

Lebanon telah mencatat hingga 1.000 infeksi setiap hari sejak Sabtu (14/11/2020).

Lebih dari 106.440 kasus telah dilaporkan sejak wabah dimulai pada Februari 2020.

Sedangkan jumlah kematian sekarang mencapai 827 orang, seperti dilansir Reuters.

Baca juga: Lebanon-Armenia Merasakan Perang Nagorno-Karabakh, Penyanyi Opera Terkenal Bertempur Sampai Tewas

“Lebih banyak waktu diperlukan untuk mempelajari hasil dari penguncian," kata Mohammed Fahmy, Menteri Dalam Negeri pemerintahan sementara, Selasa (17/11/2020).

"Kami akan mengevaluasi kembali keputusan penguncian pada Jumat (13/11/2020) untuk memungkinkan lebih banyak sektor untuk melanjutkan aktivitas mereka,” tambahnya.

Tingkat kepatuhan terhadap arahan kesehatan kementerian mencapai 85 persen, harapnya.

Fahmy mengimbau perusahaan swasta dan bisnis mengembangkan jadwal kerja yang memungkinkan karyawan kembali ke rumah tanpa risiko denda.

Patroli keamanan telah mengeluarkan lebih dari 10.000 hukuman karena pelanggaran aturan penguncian sejak wabah dimulai.

Pelanggaran termasuk pembukaan toko tidak termasuk dalam pengecualian, kegagalan memakai masker dan mengabaikan jam malam dan aturan pelat nomor ganjil-genap.

Mengenai tingkat COVID-19 di penjara, Fahmy mengatakan tiga minggu lalu, lebih dari 500 narapidana terinfeksi.

Tetapi saat ini hanya ada 69 kasus, salah satunya harus dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Lebanon Dukung Buruan Jepang, Carlos Ghosn, Jaksa Agung Tolak Tuntutan Pengacara

Aparat keamanan juga mengeluarkan peringatan menyusul ditemukannya sejumlah besar kartu pers palsu yang dikeluarkan oleh pengemudi selama jam malam.

Banyak pemalsuan yang diklaim terkait dengan situs berita elektronik palsu.

Sebuah sumber keamanan mengatakan kepada Arab News bahwa pemegang izin ini bukanlah media, yang dikecualikan dari penguncian.

Pasukan keamanan telah menahan seseorang yang diyakini telah mengeluarkan lusinan kartu pers palsu dengan imbalan uang.

"Orang yang ditangkap sebelumnya telah memperoleh izin masuk untuk puluhan situs berita elektronik selama bertahun-tahun," kata Joseph Al-Qusaifi, Kepala Sindikat Pers Lebanon.

Kementerian Informasi Lebanon juga memperingatkan orang-orang agar tidak mencoba mengakali pemerintah.

Baca juga: Kasus Suspek Covid-19 Bertambah di Lhokseumawe, Total Sudah Capai 249 Orang

Kementerian mengatakan jurnalis palsu dapat membahayakan kesehatan masyarakat.

"Siapapun yang mencoba menggunakan pesan media untuk meniru atau memalsukan dokumen yang berkaitan dengan jurnalis akan diberi sanksi," tambahnya.

Apalagi, untuk memfasilitasi pergerakan mereka selama penguncian akan dikenakan denda, bahkan hukuman penjara, kata kementerian itu.

Pasukan keamanan juga menggerebek sebuah toko di pinggiran selatan Beirut yang diyakini menjual produk pembersih dan sterilisasi yang dipalsukan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved