Motif Adik Bunuh Tukang Bakso dan Kubur Mayat di Kontrakan, Kesal Dihalangi Korban Menikah

Namun yang didesak justru merasa tersinggung dan kerap naik pitam selama dua bulan sebelum pembunuhan itu terjadi.

Editor: Faisal Zamzami
ISTIMEWA
Situasi penggalian ubin rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat pada Rabu (18/11/2020), tempat ditemukannya rangka manusia yang dikubur.(Istimewa) 

SERAMBINEWS.COM, DEPOK - Polisi menangkap J, tersangka pembunuhan berencana terhadap kakaknya sendiri, D, di rumah kontrakan di Gang Kopral Daman, Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat.

J menguburkan jenazah kakaknya itu di bawah lantai rumah kontrakan tersebut.

Keduanya merupakan tukang bakso yang menyewa rumah kontrakan tersebut.

Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyampaikan, tersangka membunuh saudara kandungnya itu karena didorong rasa kesal.

"Ceritanya tersangka ini sudah memiliki pacar, si kakaknya belum memiliki calon".

"Adiknya ingin segera nikah namun tidak bisa nikah sebelum kakaknya nikah," kata Azis kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Tersangka lalu beberapa kali mendesak abangnya agar segera menikah.

Namun yang didesak justru merasa tersinggung dan kerap naik pitam selama dua bulan sebelum pembunuhan itu terjadi.

 "Di situlah kemudian, menurut alasan tersangka, dia melakukan pembunuhan terhadap kakaknya. Tapi akan kami dalami lebih lanjut," ujar Azis.

J mengakui, dia membunuh kakaknya karena didorong amarah.

Ia menghabisi nyawa saudaranya itu dengan menghajarnya pakai tabung gas elpiji dan membekapnya dengan bantal.

"Kadang suka marah-marah nggak jelas, terus kadang kalau salah sedikit saja langsung membentak, langsung marah," ujar J.

Azis mengatakan, J dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP, yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman 15 tahun bui hingga hukuman mati.

s

Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan berencana oleh tersangka berinisial J terhadap kakaknya, D di Polres Metro Depok, Kamis (19/11/2020). J coba menyembunyikan mayat kakaknya dengan mengubur jasad itu di bawah lantai rumah kontrakan yang mereka sewa bersama di Sawangan Baru, Depok, Jawa Barat.(Dok. Polres Metro Depok)

Diketahui, mayat yang sempat menggerkan warga itu akhirnya berhasil dievakuasi pada Rabu (18/11/2020) sekitar pukul 23.44 WIB tengah malam.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved