Berita Pidie

Pembebasan Lahan PORA belum Tuntas, Ini Jadwal Penetapan Harga 

"Insya Allah, Selasa (24/11/2020), KJPP paling lambat akan menetapkan harga tanah tersebut. Jadi sekitar empat hari lagi ditetapkan harga tanah,"

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
PPTK Disparbudpora Pidie, Sri Rahayu. 

"Insya Allah, Selasa (24/11/2020), KJPP paling lambat akan menetapkan harga tanah tersebut. Jadi sekitar empat hari lagi ditetapkan harga tanah," jelasnya.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pembebasan lahan untuk pembangunan gedung sport city untuk perhelatan PORA 2022, belum tuntas dilakukan Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Pidie.

Tahapan pembebasan lahan, masih berkutat pada penilaian harga yang dilakukan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).

Sesuai kontrak kerja, KJPP akan bekerja selama 15 hari, hingga tanggal 23 November 2020.

"Belum adanya hasil penetapan harga tanah dari KJPP," kata Kadiparbudpora Pidie, Apriadi, didampingi Pejabat Teknis Kegiatan (PPTK) Disparbudpora Pidie, Sri Rahayu SE, kepada Serambinews.com, Kamis (19/11/2020).

Dijelaskan, saat ini KJPP masih bekerja melakukan penilaian terhadap 21 persil tanah, untuk pembangunan gedung sport city untuk perhelatan PORA 2022. 

Kerja KJPP akan berakhir, Senin (23/11/2020), dan akan ditetapkan hasilnya saat kontrak kerja selesai.

Baca juga: Panglima TNI Mutasi 4 Pangdam, Termasuk Pangdam Iskandar Muda & 124 Perwira Tinggi, Ini Daftarnya

"Insya Allah, Selasa (24/11/2020), KJPP paling lambat akan menetapkan harga tanah tersebut. Jadi sekitar empat hari lagi ditetapkan harga tanah," jelasnya.

Ia menambahkan, Disparbudpora Pidie juga telah memfasilitasi pertemuan 17 pemilik tanah dengan BPK di Oprom Bupati Pidie. 

Pertemuan tersebut, untuk pengisian data melalui form yang disiapkan BPK.

"Tapi, saya tidak mengetahui isi form tersebut, mengingat form itu hanya diberikan kepada pemilik lahan," jelasnya.

Untuk diketahui, akibat pembebasan lahan belum tuntas menyebabkan proyek penimbunan tanah di lokasi PORA Rp 3 miliar lebih belum bisa dilaksanakan. 

Padahal, anggaran penimbunan PORA telah dialokasikan dana yang dikelola Dinas Perkim Pidie. (*)

Baca juga: Wanita Ini Gugat Cerai Saat Bulan Madu, Ternyata Suami yang Dinikahinya Hanya Menjadi Beban Hidup

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved