Berita Aceh Utara
Begini Proses Penangkapan Ayah di Aceh Utara yang Bakar Anaknya dengan Daun Kelapa Kering
“Saat itu RD sedang berada dalam rumah, ia sangat tersentak ternyata yang datang ke rumah itu polisi,” ujar Kasat Reskrim.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
“Saat itu RD sedang berada dalam rumah, ia sangat tersentak ternyata yang datang ke rumah itu polisi,” ujar Kasat Reskrim.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Rd (48) asal Kecamatan Langkahan, Aceh Utara tak menyangka pelariannya selama dua bulan berakhir, setelah diringkus polisi di sebuah rumah kawasan Simpang Ulim, Aceh Timur pada 5 November 2020.
Padahal pria tersebut sudah kabur dari rumahnya mulai 20 Oktober 2020.
Setelah mertuanya melaporkan dirinya ke polisi, karena membakar anaknya yang juga bisu, dengan menggunakan seikat daun kelapa kering pada bagian mukanya.
Akibat kejadian itu, bocah AB yang masih berusia sekitar empat tahun menjerit kesakitan.
Bahkan, kejadian tersebut juga pernah terjadi sebelumnya.
Pria ini juga membakar anaknya, dengan menyundutkan rokok ke badan bocah tersebut yang tak lain anak kandungnya.
Baca juga: KOTAKU Adakan Program Padat Karya di Bireuen
“Setelah menerima laporan, penyidik sudah mendatangi sejumlah tempat bersembunyian R. Karena pria itu berpindah-pindah tempat,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi, Kamis (19/11/2020).
Lalu, setelah mendapat informasi RD bersembunyi di kawasan Simpang Ulim, Aceh Timur, polisi langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menemukan RD.
“Saat itu RD sedang berada dalam rumah, ia sangat tersentak ternyata yang datang ke rumah itu polisi,” ujar Kasat Reskrim.
Setelah ditangkap Rd terdiam, karena mungkin terkejut tak menyangka polisi bisa mengetahui lokasi persembunyiannya.
“Ia tidak melawan saat ditangkap, setelah dua bulan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), hanya syok saja,” pungkas Kasat Reskrim.
Kini Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Utara mulai merampungkan berkas kasus tersebut yang terjadi pada 16 September 2020, kemudian pada 20 September 2020 baru dilaporkan ke polisi. (*)
Baca juga: Aminullah Apresiasi Program Tagana Masuk Sekolah