Kemitraan Ekonomi

RCEP Dorong Perdagangan Regional dalam Menghadapi Perang Dagang Hingga Pandemi

RCEP akan menguntungkan sektor perjalanan dan transportasi, bersama sektor otomotif, petrokimia, pariwisata, pertanian, makanan, dan kawasan industri.

Editor: Taufik Hidayat
Biro Pers Istana Presiden-Anadolu Agency
Presiden Joko Widodo menghadiri KTT ASEAN ke-37 secara virtual di Istana Bogor. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Para ekonom menyampaikan bahwa pengesahan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) pekan lalu akan mendorong peran regionalisasi, menggantikan tren globalisasi dalam perdagangan global yang sedang berada di bawah tekanan akibat perang dagang maupun pandemi.

RCEP ditandatangani oleh 10 negara ASEAN dan lima negara mitra, yakni Jepang, China, Australia, Selandia Baru, dan Korea Selatan.

Sepuluh negara ASEAN ialah Malaysia, Indonesia, Vietnam, Thailand, Filipina, Laos, Kamboja, Myanmar, Singapura dan Brunei.

Perjanjian ini akan menghapus sebagian besar tarif impor di setiap negara untuk memfasilitasi arus barang dan jasa dari 15 negara penandatangan RCEP. Perjanjian ini akan dilaksanakan maksimal dua tahun ke depan setelah melalui proses ratifikasi di setiap negara.

Indonesia, sebagai penggagas perjanjian ini pada 2011 untuk mengakomodasi tekanan Jepang dan China, dua negara yang saling berebut pengaruh di Asia Pasifik, menargetkan akan meratifikasi dalam 90 hari ke depan bersama Dewan Perwakilan Rakyat, mengutip keterangan Kementerian Perdagangan beberapa hari lalu.

Padon Vannarat, kepala penelitian Yuanta Securities Thailand, mengatakan secara keseluruhan dampak pakta perdagangan tersebut positif bagi kawasan.

“Dampak RCEP secara keseluruhan positif karena kesepatakan itu dapat membantu mengangkat tekanan perang dagang AS terhadap China,” kata Padon Vannarat, kepala penelitian Yuanta Securities, seperti dikutip dari media lokal.

RCEP akan meningkatkan komunikasi internasional, transportasi, logistik, dan keuangan internasional dan investasi di antara negara-negara peserta.

Sebagian besar akan menguntungkan sektor perjalanan dan transportasi, bersama sektor otomotif, petrokimia, pariwisata, pertanian, makanan, dan kawasan industri.

Seperti diketahui, RCEP menjadi blok perdagangan bebas terbesar di dunia, dengan total PDB sebesar USD 26,2 triliun atau 30 persen dari PDB dunia dan menyumbang sekitar 28 persen dari perdagangan dunia.

Negara-negara yang terlibat RCEP memiliki populasi 2,2 miliar orang atau setara dengan 30 persen penduduk dunia.

Berdasarkan penilaian dampak awal, Yuanta Securities memprediksi Thailand memiliki potensi daya saing tinggi, berdasarkan neraca perdagangan positif di industri suku cadang otomotif, petrokimia, pariwisata, pertanian, makanan, dan ritel.

“Ini adalah sektor-sektor di mana mitra dagang non-ASEAN tertarik memperluas basis produksinya, sementara kawasan industri, pembangkit listrik, dan transportasi juga diharapkan menikmati manfaat tidak langsung,” kata dia.

Sebanyak 20 bab RCEP terutama membahas fasilitasi perdagangan, menjaga prinsip-prinsip Organisasi Perdagangan Dunia tentang pajak, dan memungkinkan setiap negara menerapkan mekanisme anti-dumping.

“Jika tarif internasional terhadap produk sensitif belum dicabut, peningkatan nilai perdagangan antara negara penandatangan mungkin tidak cepat, malah lebih bertahap karena jalur perdagangan dialihkan ke negara-negara RCEP,” kata Yuanta Securities.

Baca juga: Presiden Jokowi Dorong Kemitraan ASEAN-Selandia Baru di Pasifik

Baca juga: Di Era Joe Biden, ASEAN Tetap Harus Waspadai Perselisihan AS-China

Baca juga: Daftar Upah Minimum Negara-negara di ASEAN, Indonesia Termasuk Paling Rendah

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved