Berita Langsa
Janda dan Mantan Suaminya yang Sudah Beristri Digerebek Mesum di Langsa Mengaku Sudah Sebulan CLBK
"Mereka mengaku selama sebulan ini menjalin hubungan dan E sering datang ke rumah Y di Gampong Geudubang Jawa, hingga akhirnya malam itu digrebek
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Surat itu ditandatangani para saksi, Zainuddin, Hermanto, T Fera Polanda Amd, Ramalana Syahputra, Ardian Syahputra.
Dalam surat itu disebutkan, sehubungan dengan terjadinya perkara mesum atas nama E dan Y yang terjadi pada Jumat (20/11/2020) pukul 21.30 WIB di Dusun Bahagia, Gampong Geudubang Jawa.
Dengan ini Keuchik Gampong Geudubang Jawa memohon sudi kiranya dapat mengembalikan perkara tersebut kepada pihak gampong, guna diselesaikan bersama aparat Gampong Geudubang Jawa sesuai adat gampong ini.
Kronologis penggerebekan
Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan nonmahram yang digerebek warga di Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam, ternyata pasangan lelaki E merupakan mantan suami janda Y.
Keduanya tercatat sebagai oknum PNS kesehatan di salah satu dinas di Kota Langsa.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, H Aji Asmanuddin, melalui Danton WH, Hery Iswadi, mengatakan, keduanya berstatus oknum PNS di Dinkes.
Pengakuan keduanya, bahwa Y dan E sebelumnya pernah berumah tangga.
Namun, kini statusnya telah bercerai.
Setelah bercerai, pasangan lelakinya E sudah menikah lagi (kini berstatus beristri).
Sedangkan wanita Y tersebut belum menikah lagi alias kini masih berstatus janda.
Sebelumnya dilaporkan, Warga Gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Baro, Jumat (20/11/2020) malam menggerebek pasangan non muhrim di salah satu rumah di Dusun Bahagia, Gampong setempat.
Pasangan wanitanya berstatus janda berinisial Y (40) warga Gampong Geudubang Jawa.
Pasangan lelakinya E (43) warga Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, berstatus beristri.
Informasi diperoleh Serambinews.com, malam itu pemuda setempat sudah curiga.