Berita Lhokseumawe

Kisah Driver Ojol Hendak Jemput Wanita Rohingya, Pinjam Uang Mertua Karena Tergiur Bayaran Rp 6 Juta

Pengakuan Driver Ojol Hendak Jemput Wanita Rohingya, Pinjam Uang Mertua Karena Tergiur Bayaran Rp 6 Juta

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Tersangka BS (45) pria asal Tangerang ditangkap TNI saat hendak membawa kabur empat Rohingya di Kamp bekas Balai Latihan Kerja (BLK) Kandang di Gampong Meunasan Mee, Kecamatan Muara , Lhokseumawe pada Jumat (20/11/2020) sore ternyata berprofesi sebagai driver ojek online (ojol), kini telah di tahan di Maapolres Lhokseumawe, Minggu (22/11/2020). 

Ditetapkan sebagai tersangka Penyelundupan Manusia

Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe sudah menetapkan BS sebagai tersangka penyelundupan Rohingya BLK Kandang, setelah pembuktian selama penyelidikan dinyatakan memenuhi unsur.

Ia disangkakan dengan 120 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang RI nomor 6, tahun 2011 tentang keimigrasian. Terancam 5 tahun penjara, maksimal 12 tahun.

Subsider pasal 10 Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang. Hukuman 3 tahun penjara , maksimal 15 tahun.

“BS ditangkap gabungan TNI Polri yang berada di Pos Kamp Rohingya pada Jumat sore lalu.

Baca juga: Dijanjikan Rp 6 Juta, Driver Ojol Terbang dari Tangerang ke Lhokseumawe Hendak Bawa Kabur Rohingya

Pada hari itu ditangkap dua warga asal Sumut yaitu DA dan Za, ketiganya berupaya membawa kabur imigran Rohingya dan akan dibawa ke Malaysia,” jelas Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto didampingi Kasat Reskrim Iptu Yoga Panji Prasetya di Mapolres, Minggu (22/11/2020).

Sementara seorang warga asal Aceh Tamiang, yaitu JR (20) hanya diperiksa sebagai saksi. Soalnya, yang bersangkutan hanya menemani tersangka DA ke Lhokseumawe.

“JR hanya sebagai saksi, karena dia hanya diajak jalan-jalan oleh tersangka DA ke Lhokseumawe, namun demikian, JR belum kita lepaskan karena masih dibutukan keterangan oleh penyidik,” pungkas Eko. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved