Selasa, 5 Mei 2026

Pemerintah Buka Seleksi Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN PPPK Tahun Depan

Harapannya, para guru honorer bisa mendapatkan kesempatan yang lebih baik dan memiliki kinerja yang lebih baik juga.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Jeprim
Tribunnews/Jeprima Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) perdana dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2019). Raker tersebut beragendakan perkenalan dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

SERAMBINEWS.COM - Kesempatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021 kembali dibuka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2021 mendatang. 

Kesempatan ini berlaku untuk Guru Honorer yang ada di Indonesia.

Harapannya, para guru honorer bisa mendapatkan kesempatan yang lebih baik dan memiliki kinerja yang lebih baik juga.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) akan membuka seleksi bagi guru honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) pada 2021.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada para peserta didik melalui penyediaan tenaga pendidik yang berstatus Aparatur sipil Negara ( ASN).

“Oleh karena itu salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Nadiem dalam konferensi pers Seleksi Guru PPPK tahun 2021, Senin (23/11/2020).

“Terkait hal tersebut, pada hari ini pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi guru PPPK tahun 2021,” imbuh dia.

Nadiem mengatakan, selain memastikan ketersediaan pengajar andal, kebijakan ini juga membuka peluang kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah tanah air yang memang layak menjadi ASN.

Selain itu,  pemerintah juga telah menempuh berbagai upaya dengan koordinasi, singkronisasi dan integrasi berbagai program dan kebijakan antar kementerian dan lembaga.

Kerjasama tersebut yakni dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN)

“Upaya tersebut diantaranya mengenai peta kebutuhan, pengusulan formasi, kebutuhan alokasi anggaran untuk gaji beserta tunjangan yang melekatnya serta proses rekruitmen,” kata Nadiem.

Baca juga: KABAR GEMBIRA! 1 Juta Guru Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN dengan Skema PPPK Tahun Depan

Baca juga: BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Cek Syarat Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id

DPR RI: Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer harus Jelas

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperjelas mekanisme pengangkatan satu juta guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Huda, pengangkatan satu juta guru honorer merupakan jumlah yang sangat besar dan belum pernah terjadi dalam sejarah rekrutmen ASN.

 “Maka perlu diperjelas siapa yang akan melakukan rekrutmen, apakah Kemendikbud atau Kemenpan RB? karena selama ini Lembaga yang berwenang melakukan rekrutmen dan pengangkatan ASN adalah Kemenpan RB,” kata Huda dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (16/11/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved