Tahun 2021, Pemerintah Berencana Seleksi Guru Honorer Jadi PPPK, Begini Harapan Wapres Ma'ruf Amin

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui selama ini terdapat perbedaan tingkat kesejahteraan antara guru honorer dengan yang berstatus ASN

Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com
Almarhum Muhammad Zaki, Guru Honorer asal Aceh berfoto bersama anak-anak Papua. (Foto Facebook M Zaki) 

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui selama ini terdapat perbedaan tingkat kesejahteraan antara guru honorer dengan yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

SERAMBINEWS.COM - Pada tahun 2021 nanti, pemerintah bakal melakukan seleksi massal untuk guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Diharapkan dengan awal yang baik, penyelesaian status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan," kata Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin dalam konferensi pers virtual, Senin (23/11/2020).

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengakui selama ini terdapat perbedaan tingkat kesejahteraan antara guru honorer dengan yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Oleh karena itu, menurutnya, dibutuhkan perhatian khusus untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.

"Pemerintah melihat bahwa pemanfaatan guru honorer tanpa status yang jelas sangat merugikan yang bersangkutan.

Tingkat kesejahteraan guru honorer berbeda jauh dari rekan mereka yang berstatus aparatur sipil negara atau ASN," ujar Ma'ruf dalam konferensi pers virtual, Senin (23/11/2020).

Baca juga: Tunggu Bidan Desa Pulang ke Klinik, Sepeda Motor Dinas Keuchik di Aceh Utara Disikat Maling

Baca juga: Jumlah Utang Indonesia Meroket Jadi Rp 5.756 Triliun, Defisit APBN Nyaris Sentuh Batas Perpres

Baca juga: Keponakan Penyanyi Ashanty, Millen Cyrus, Dijebloskan ke Sel Pria Terkait Kasus Narkoba

Menurut Ma'ruf, banyak para guru honorer yang berprestasi serta mampu membuat inovasi dalam pembelajaran.

Banyak pula, menurut Ma'ruf, para guru honorer yang mengabdi sejak lama, namun belum mendapatkan pengangkatan.

"Padahal banyak dari mereka yang berprestasi dan sudah tahunan mengabdi sebagai tenaga pendidik," ungkap Ma'ruf.

Ma'ruf mengungkapkan akibat statusnya, para guru honorer tidak dapat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas seperti pelatihan, kursus, atau pendidikan untuk jenajng yang lebih tinggi.

"Sehingga baru sebagian kecil guru honorer yang memiliki sertifikat guru. Padahal seiring dengan berkembangnya zaman, kompetensi guru perlu ditingkatkan," ucap Ma'ruf.

Hambatan-hambatan ini, menurut Ma'ruf, dalam jangka panjang berakibat kepada tertinggalnya kualitas para guru honorer.

Sehingga pada tahun 2021, pemerintah merencanakan melakukan seleksi terbuka bagi guru honorer menjadi PPPK.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved