Jalan Rusak
Jalan Menuju Objek Wisata Irigasi Blangpidie Rusak Parah
Jika jalan itu rusak dipicu, akibat muatan truk batu gajah yang melebih kapasitas, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak ter
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Jalan menuju ke objek wisata irigasi tepatnya di Gampong Babah Lhung, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) rusak parah.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, kondisi rusaknya jalan itu sudah berlangsung lama, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan.
Kondisi jalan semakin rusak parah, disebabkan dengan adanya aktifitas truk pengangkut batu gajah yang saban hari melintasi jalan tersebut.
Pasalnya, mobil truk batu gajah yang saban hari melintasi kawasan penduduk itu, diduga mengangkut muatan melebihi kapasitas.
Baca juga: VIDEO Unjuk Rasa Warga ke DPRK Aceh Tengah Minta Perbaikan Ruas Jalan Yang Rusak
Baca juga: Hasil Uji Kebisingan PLTMG 2 Arun Sudah Ada, Begini Penjelasan DLHK Lhokseumawe
Baca juga: Jalan Subulussalam-Medan Rawan Longsor dan Pohon Tumbang, Ini Langkah Antisipasi PJN Wilayah II
Muhammad, salah seorang warga setempat mengakui bahwa selama adanya aktifitas pengangkut batu gajah itu, jalan di gampong mereka rusak parah, dan sangat membahayakan masyarakat.
"Selama ini memang jalan itu rusak, tapi sejak ada angkutan batu gajah, rusaknya semakin parah," ujarnya kepada Serambinews.com Selasa (24/12/2020).
Namun, katanya, sampai saat ini, pihak pengelola batu gajah itu, tidak ada tanda-tanda untuk melakukan perbaikan jalan yang rusak tersebut.
Salah satu upaya yang harus dilakukan, katanya, menutup lubang-lubang itu dengan pasir, sehingga tidak ada genangan air saat hujan tiba.
"Harusnya ada rasa tanggung jawab, karena jalan ini semakin rusak, juga akibat aktifitas lalu lalang batu gajah," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Abdya, Ir Much Tavip MM saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan berupaya melakukan perbaikan jalan tersebut.
"Ya, nanti saya lihat lagi, apakah ada masuk dalam usulan APBK 2021 atau tidak," ujar kepala Dinas PUPR Abdya, Ir Much Tavip MM.
Namun, kata Tavip, jika jalan itu rusak dipicu, akibat muatan truk batu gajah yang melebih kapasitas, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menegur pihak pengelola dan rekanan.
"Iya gak boleh over kapasitas yang sudah ditetukan dalam KIR, apalagi itu jalan desa, maka mobil yang membawa beban, harus memikirkan itu, sehingga jalan tidak cepat rusak," pungkasnya.(*)