Berita Aceh Tamiang
Kabur dari Pemeriksaan,Tersangka Judi Jadi Buronan Satpol PP/WH Aceh Tamiang
Pelaku perjudian yang melarikan diri saat sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP/WH Aceh Tamiang ditetapkan sebagai DPO...
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Jalimin
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pelaku perjudian yang melarikan diri saat sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP/WH Aceh Tamiang ditetapkan sebagai DPO, Selasa (24/11/2020).
Pelaku berinisial M ini sebelumnya diamankan dari lapak perjudian di tepi Sungai Tamiang, Dusun Pahlawan, Kecamatan Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang.
Dalam operasi itu petugas mengamankan empat orang yang kedapatan bermain judi di dalam sebuah warung.
Namun dari pemeriksaan hanya tiga orang yang ditetapkan tersangka, yakni Kaharudin (60), Darayono Imran Bugis (58) dan M Seluruhnya merupakan warga Kota Kualasimpang.
“Satu orang lagi kita pulangkan karena dari pemeriksaan tidak terlibat perjudian, kebetulan ada di lokasi ketika penertiban kami lakukan,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, Selasa (24/11/2020).
Dia mengatakan tersangka M kabur saat dibawa seorang petugas dari ruang tahanan ke ruang pemeriksaan. Diakuinya ketika itu hanya satu petugas yang mengawal tersangka.
“Petugas kita sedang lelah karena baru melaksanakan tugas Covid-19, pelaku memanfaatkannya dengan lari ke arah perkebunan di belakang,” katanya.
Dia mengatakan pelaku sudah dinyatakan DPO dan hingga kini proses pengejaran masih terus dilakukan. Dia mengimbau tersangka menyerahkan diri sebelum kasus pengejaran ini dilaporkan ke polisi.
“Bila tidak menyerahkan diri, kami akan berkoordinasi dengan polisi,” tegasnya.
Kasus serupa sebelumnya juga terjadi pada Kamis (12/3/2020). Ketika itu, seorang pria, YC (38) terduga khalwat yang diamankan warga dari sebuah warung melarikan diri saat akan menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP/WH Aceh Tamiang. Pelarian ini dilakukan YC dengan pura-pura ke toilet.(*)
Baca juga: Korban Laka Lantas Miliki ‘Senpi’ belum Diperiksa, Satlantas Serahkan Pistol dan Narkoba ke Reserse
Baca juga: Pasien Corona yang Meninggal di Singkil Bertambah, Pemulasaraan Jenazah tanpa Protkes
Baca juga: Aceh Tengah Gelar Seleksi Tilawatil Qur’an Tingkat Kabupaten