Korban Laka Lantas Miliki Senpi

Korban Laka Lantas Miliki ‘Senpi’ belum Diperiksa, Satlantas Serahkan Pistol dan Narkoba ke Reserse

Korban laka lantas di Bukit Seumadam, Kecamatan Kejuruanmuda, Aceh Tamiang pada Selasa (24/11/2020) pagi, masih dirawat di RSUD Aceh Tamiang.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Handoko Suseno menyerahkan dua paket diduga sabu-sabu kepada petugas Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang, Selasa (24/11/2020). Barang bukti itu diduga kuat milik korban kecelakaan di Seumadam. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Bukit Seumadam, Kecamatan Kejuruanmuda, Aceh Tamiang pada Selasa (24/11/2020) pagi, masih dirawat di RSUD Aceh Tamiang.

Mempertimbangkan kondisi korban yang masih dalam perawatan, pihak kepolisian dilaporkan belum memeriksa pengendara Honda Vario itu atas kepemilikan senjata mirip pistol dan sabu-sabu.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang sendiri sudah menyerahkan senjata api (senpi) jenis pistol beserta dua butir amunisi dan sabu-sabu milik korban kecelakaan lalu lintas tersebut ke pihak resere, Selasa (24/11/2020).

Penyerahan barang bukti ini dilakukan langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Handoko Suseno ke perwakilan Satuan Reskrim (Satreskrim) dan Satuan Resnarkoba.

“Untuk dugaan pistol dan amunisi kami serahkan ke Reskrim, sedangkan dugaan narkobanya ke Resnarkoba,” kata Handoko.

Baca juga: BREAKING NEWS - Alami Kecelakaan di Aceh Tamiang, Pengendara Asal Langsa Didapati Miliki Senjata Api

Baca juga: Pistol Milik Korban Lakalantas di Aceh Tamiang Diduga Cuma Benda Ini, Amunisi Identik Peluru Tajam

Baca juga: Pasien Corona yang Meninggal di Singkil Bertambah, Pemulasaraan Jenazah tanpa Protkes

Handoko menjelaskan, pelimpahan barang bukti tersebut untuk kepentingan penyelidikan mengenai fungsi sejumlah barang ilegal itu di tangan korban laka lantas itu.

Sebab, pasca-temuan benda mirip pistol dan narkoba tersebut, muncul berbagai isu yang mengaitkan pemiliknya dalam jaringan kriminalitas antar-provinsi.

“Patut diduga seperti itu karena yang bersangkutan memiliki senjata dan diduga narkoba,” papar Kasat Lantas.

Seperti diketahui, satu pucuk senjata api beserta dua butir amunisi dan benda diduga sabu-sabu itu disita polisi dari seorang pengendara sepeda motor yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Seumadam, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, Selasa (24/11/2020) pagi.

Senjata yang menyerupai pistol itu ditemukan petugas dari tas pinggang yang melekat di tubuh pria yang identitasnya belum diketahui tersebut, sedangkan benda diduga sabu-sabu ditemukan di tepi jalan.

Baca juga: Aceh Tengah Gelar Seleksi Tilawatil Qur’an Tingkat Kabupaten

Baca juga: Plt Camat Kluet Tengah Budidayakan Ikan Air Tawar untuk Ketahanan Pangan di Aceh Selatan

Baca juga: Alhamdulillah, 700 Nelayan Lhokseumawe Kini Punya Kartu Asuransi, Ini Keuntungan yang Mereka Dapat

“Identitas pengendara belum diketahui karena tidak didapati selembar kartu identitas apapun dari dompet ataupun tas yang dibawanya,” beber Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Handoko.

Polisi menduga, pistol yang disita dari korban kecelakaan lalu lintas di Aceh Tamiang diduga hanya korek api gas atau mancis.

Kesimpulan ini disampaikan Handoko setelah menemukan keganjilan pada bentuk pistol yang sudah sedikit bengkok dampak benturan keras akibat kecelakaan.

“Kalau diperhatikan, ini ada lubang untuk menyuntik gasnya, sepertinya hanya korek gas,” ulas Handoko.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved