Berita Bireuen

KUA PPAS Bireuen Mulai Dibahas, Ini Program Strategis yang Akan Dilakukan Tahun Depan

TAPD Bireuen telah menyerahkan lembaran KUA PPAS tahun 2021 dengan estimasi anggaran Rp 2.035.141.937.000. 

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Said Abdurrahman, Sekwan DPRK Bireuen 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Lembaran Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemkab Bireuen untuk tahun 2021 yang sudah diserahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bireuen mulai dibahas di DPRK Bireuen.

Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman S Sos kepada Serambinews.com, Selasa (24/11/2020) menginformasikan, lembaran KUA PPAS setelah diterima langsung diserahkan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Bireuen.

“Setelah adanya kesepahaman dengan berpedoman kepada KUA PPAS baru ditetapkan dan diajukan sebagai RAPBD tahun 2021 mendatang,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui TAPD Bireuen telah menyerahkan lembaran KUA PPAS tahun 2021 dengan estimasi anggaran Rp 2.035.141.937.000. 

Selain angka dasar mencapai Rp 2 triliun lebih, Pemkab Bireuen juga mengajukan usulan program strategis tahun depan yang telah diusulkan  dalam KUA PPAS.

Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi kepada Serambinews.com secara terpisah mengatakan, adapun program strategis yang telah diusulkan dalam KUA PPAS  antara lain  pembangunan stadion Paya Kareung dialokasikan Rp 1,5 miliar, dimana kawasan Paya Kareung termasuk salah satu rencana lokasi pelaksanaan PON XXI tahun XXI, lanjutan pembangunan gedung PUPR  Rp 9,9 miliar lebih, gedung tersebut sudah terlantar sejak beberapa tahun lalu.

Begitu juga lanjutan pembangunan gedung DPRK Rp  20 miliar yang dibangun beberapa tahun lalu sampai sekarang belum rampung.

Selain itu untuk  pembebasan lahan jalan ke lokasi pembangunan rumah sakit regional Bireuen dan berbagai program lainnya.

Muzakkar menambahkan, program strategis lainnya juga dialokasikan untuk  program pendidikan dayah Rp  2,915 miliar, bidang syariat Islam dan berbagai kegiatan lainnya di masing-masing SKPK sudah tercantum dalam KUA PPAS yang sudah diserahkan.

Bupati mengatakan berbagai usulan dalam KUA PPAS suatu kebutuhan bersama dan juga untuk kemajuan Bireuen serta disesuaikan dengan visi dan misi antara lain pembangunan pasar lama Bireuen, program peningkatan fasilitas rumah sakit RSUD dr Fauziah, pembangunan jalan dua jalur ruas simpang empat ke arah Juli sepanjang 1 Km di samping infrastruktur jalan jembatan dan pemenuhan sarana pertanian, bidang syariat Islam serta berbagai bidang lainnya.(*)

Baca juga: Syarat Terlalu Berat, Lelang Jabatan Eselon II di Subulussalam Nihil Pelamar

Baca juga: Smart Cinemax Soundbar, Satu-satunya LED TV Soundbar dengan Smart Operating System

Baca juga: Hasil Uji Kebisingan PLTMG 2 Arun Sudah Ada, Begini Penjelasan DLHK Lhokseumawe

Baca juga: FOTO - Melihat Orang-orang Bermata Biru Dari Minangkabau

Baca juga: VIDEO Unjuk Rasa Warga ke DPRK Aceh Tengah Minta Perbaikan Ruas Jalan Yang Rusak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved