Berita Aceh Utara

Pukat Harimau Marak di Perairan Aceh Utara, Nelayan ‘Geruduk’ Kantor DKP & Bupati, Begini Keluhannya

Kedatangan para nelayan tersebut untuk memprotes semakin maraknya pukat trawl (pukat harimau) beroperasi di kawasan perairan Aceh Utara.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Nelayan dari Kecamatan Samudera, Aceh Utara mendatangi Kantor Bupati Aceh Utara untuk memprotes maraknya trawl atau pukat harimau, Selasa (24/11/2020). 

Laporan Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Puluhan nelayan dari Kecamatan Samudera, Aceh Utara pada Selasa (24/11/2020), mendatangi Kantor Dinas Kelautan Perikanan (DKP) dan Kantor Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe.

Kedatangan para nelayan tersebut untuk memprotes semakin maraknya pukat trawl atau pukat harimau beroperasi di kawasan perairan Aceh Utara.

Puluhan nelayan tiba di Kantor DKP Aceh Utara, sekitar pukul 11.10 WIB, dengan menggunakan sepeda motor.

Mereka bergerak ke Kantor DKP setelah hujan yang mengguyur kawasan Lhokseumawe dan Aceh Utara mulai reda.

Kedatangan para nelayan tersebut disambut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKP Aceh Utara, Syarifuddin bersama staf.

Baca juga: Bangkit di Tengah Pandemi, Omzet Penjualan Bibit Tanaman Meningkat Drastis

Baca juga: Remaja Putri Produksi Video Panas, Sekali Beraksi Dibayar Rp 8 Juta

Baca juga: Kisah Pengungsi Ethiopia di Sudan, Lari Dari Bawah Tembakan, Gurun Tandus, Sampai Melahirkan

Secara bergantian nelayan menyampaikan keluhan mereka dalam pertemuan tersebut terkait maraknya trawl di peraiaran mereka mencari ikan.

Karena itu, nelayan meminta supaya dinas segera menghentikan operasi trawl. “Karena persoalan ini sudah berlangsung lama,” ujar Mansurdin, seorang nelayan kepada Serambinews.com, Selasa (24/11/2020).

Mereka menyebutkan, kondisi beroperasi trawl sudah berlangsung cukup lama, bahkan nelayan sudah menyampaikan persoalan keluhan mereka kepada pemilik pukat harimau.

“Tapi keluhan kami tidak pernah digubris, malah boat nelayan ditabrak oleh mereka. Beruntung ketika kejadian itu, nelayan tersebut berhasil menyelamatkan diri,” papar nelayan.

Menurut nelayan, pemilik pukat harimau itu masih bebas beroperasi sampai 24 jam tanpa ada yang melarangnya, sehingga terkesan ada pembiaran dari pihak terkait.

Baca juga: Kisah Pengungsi Ethiopia di Sudan, Lari Dari Bawah Tembakan, Gurun Tandus, Sampai Melahirkan

Baca juga: Gawat! Demam Higgs Domino Rambah Pedalaman, Warga Asyik Main Game di Warkop Sampai Lupa Pulang

Baca juga: Oknum Anggota Satpol PP Langsa dan Pasangan Selingkuhannya Dicambuk 100 Kali

Persoalan ini, sebut mereka, juga sudah disampaikan kepada Panglima Laot Aceh Utara agar dapat meneruskan kepada pemilik trawl.

Panglima Laot Aceh Utara bersama panglima laot dari delapan kecamatan juga sudah menyurati Bupati Aceh Utara untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Trawl itu bukan dari Aceh Utara, tapi dari Lhokseumawe,” beber Mansurdin.

Karena pihak dinas tak bisa memberi kepastian untuk menghentikan trawl tersebut, lalu mereka mendatangi Kantor Bupati Aceh Utara.

Kedatangan para nelayan disikapi puluhan personel Polres Lhokseumawe untuk memberi pengamanan di Kantor Bupati Aceh Utara.

Baca juga: Gawat! Demam Higgs Domino Rambah Pedalaman, Warga Asyik Main Game di Warkop Sampai Lupa Pulang

Baca juga: Pasukan Pemberontak Suriah Dukungan Turki Gempur Kurdi, 11 Orang Tewas

Baca juga: Prodi Perbankan Syariah STAI Tapaktuan Gelar Sidang Skripsi Perdana

Tak lama kemudian, Wakil Bupati Aceh Utara, Fauzi Yusuf turun dari ruang kerja menemui para nelayan yang ingin menyampaikan keluhan mereka tentang keberadaan pukat harimau.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved