Berita Banda Aceh
Jaga Kelancaran Proyek Strategis Nasional, Pertamina Bangun Kolaborasi dengan Kejagung
Untuk menjaga kelancaran proyek strategis nasional yang sedang dan akan dijalankan Pertamina, Pertamina membangun kolaborasi dengan Kejaksaan Agung...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Jalimin
Ketiga Bidang Pemulihan Aset Perusahaan dengan lingkup kerja sama pemulihan aset terkait tindak pidana dan/atau aset lainnya serta pemulihan aset Pertamina yang dikuasai oleh pihak ketiga secara melawan hukum.
Keempat, Bidang Tindak Pidana Umum dengan lingkup kerja sama pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan.
Kelima, Bidang Pendidikan dan Pelatihan dengan lingkup kerja sama penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan terkait pengembangan dan peningkatan SDM, pengembangan kualitas pengelolaan lembaga pendidikan dan pelatihan, dan pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan.
Pada kesempatan ini, Pertamina juga memberikan salah satu wujud dukungan nyatanya kepada Kejaksaan Republik Indonesia dengan menyerahkan sarana dan prasarana (CSR) berupa 2 (dua) unit mobil ambulance dan 2 (dua) unit mobil jenazah kepada Rumah Sakit Umum Adhyaksa.
"Semoga kolaborasi yang telah berlangsung antara Pertamina dan Kejaksaan RI, dapat menjadi suatu pijakan untuk sinergi dan keselarasan yang berkelanjutan untuk kedepannya," pungkas Nicke.
Sementara itu, Executive General Manager Regional Sumbagut, Herra Indra W mengatakan Pertamina, sebagai Badan Usaha Milik Negara dalam melakukan bisnis perlu didukung oleh Kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara, karena tidak jarang dalam praktek ditemui hambatan yang berkaitan dengan peristiwa hukum yang memerlukan pertimbangan hukum dan langkah hukum yang tidak hanya berasal dari internal Pertamina.
Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum, dan penguatan kelembagaan dan bentuk kerja sama lain yang disepakati kedua belah pihak.
"Hari ini serentak Pertamina baik di Pusat maupun di seluruh Regional/Unit di Indonesia melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan," ujar Herra Indra W.
Ia berharap setelah penandatanganan perjanjian kerja sama ini untuk kemudian dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan Pertamina terutama dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara.(*)
Baca juga: Trump: Silahkan Menyumbang 5 Dolar Sekarang Ternyata Untuk Keperluan Keluarganya dan Tatap 2024
Baca juga: Mantan Guru Dipenjara 20 Tahun Karena Lakukan Ini Kepada Remaja
Baca juga: NU Usung Kiai Miftachul Akhyar Sebagai Kandidat Ketum MUI 2020-2025, Muhammadiyah Belum Punya Calon