OTT Menteri KKP
Menteri Edhy Prabowo Jalani Pemeriksaan di KPK Usai OTT, Diduga Terkait Ekspor Benih Lobster
Edhy dan sejumlah pihak lain diketahui ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo dan sejumlah pihak lain telah dibawa ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edhy dan sejumlah pihak lain diketahui ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy dan para pihak lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.
"Sudah-sudah (dibawa ke Gedung KPK)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.
Ghufron menyebut selain Edhy, terdapat sejumlah pihak lain yang turut diringkus, termasuk keluarga Edhy dan pegawai KKP lainnya.
"Ditangkap di (Bandara) Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP," kata Ghufron.
Di Gedung KPK, Edhy bakal menjalani pemeriksaan secara intensif.
Komisi antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan.
Ghufron belum dapat menyampaikan secara rinci identitas para pihak yang ditangkap, dugaan tindak pidana yang dilakukan serta barang bukti yang disita tim Satgas KPK.
"Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," kata Ghufron.
Baca juga: Novel Baswedan Pimpin Tim Satuan Tugas yang Mencokok Edhy Prabowo
Baca juga: Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Ditangkap KPK Karena Kasus Korupsi
Terkait Ekspor Benih Lobster
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, terkait ekspor benih lobster (benur).
Ia menyebut, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Edhy Prabowo merupakan kelanjutan dari kasus ekspor benih lobster.
Namun, Nurul Ghufron belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.