Breaking News

OTT Menteri KKP

Menyoal Aturan Edhy Prabowo yang Memperbolehkan Ekspor Benih Lobster Hingga Berujung Ditangkap KPK

Ekspor benih lobster ini sebelumnya dilarang oleh mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti dalam Permen Nomor 56 Tahun 2016.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
KOMPAS.COM/SALMAN PEMPROV GTO
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat berkunjung di Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato. Edhy menyebut untuk perikanan tangkap, izin kapal di atas 30 GT hanya membutuhkan waktu satu jam.(KOMPAS.COM/SALMAN PEMPROV GTO) 

SERAMBINEWS.COM - Sosok Edhy Prabowo menjadi sorotan setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Politikus Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ini ditangkap oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi ekspor benih lobster (benur).

Edhy Prabowo membuka keran ekspor benih lobster yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020.

Dalam regulasi ini, pemerintah memberikan izin ekspor langsung untuk komoditas lobster.

Ekspor benih lobster ini sebelumnya dilarang oleh mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti dalam Permen Nomor 56 Tahun 2016.

Namun, Menteri Edhy merevisi aturan tersebut dan memberbolehkan ekspor benih lobster melalui Permen Nomor 12 Tahun 2020.

Tak hanya megatur pengelolaan lobster, Permen KP ini juga mengatur pengelolaan kepiting dan rajungan.

Edhy punya beberapa alasan membuka keran ekspor benih lobster.

Baca juga: Polemik Perusahaan Kader Gerindra di Pusaran Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Bantah Terlibat

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Tagar Bu Susi Trending di Twitter

Dia menemukan bahwa, benih lobster yang diimpor ke Vietnam dari Singapura 80 persennya berasal dari Indonesia.

Hal itu membuat harga benih lobster kian melambung menjadi Rp 139.000 per benih dari sebelumnya Rp 50.000 hingga Rp 70.000 per benih.

"Coba kalau kita mengarahkan ini, me-manage ini dengan baik, kita atur rapih-rapih, kita buat aturan.

Langsung dagangnya dari Indonesia ke Vietnam. Baru kemudian kita hitung berapa pajak yang harus mereka bayar," tutur Edhy.

Edhy menegaskan kegiatan ekspor benur melibatkan perusahaan, para nelayan, serta fokus pada kegiatan budidaya.

Namun, perusahaan yang memiliki izin mengekspor benih lobster itu menjadi sorotan publik, lantaran banyak politikus Partai Gerindra berada dibalik perusahaan itu.

Dia menyatakan sejak awal bahwa kebijakan ekspor benih lobster dibolehkan selama tujuannya memberi makan rakyat.

Baca juga: Sepak Terjang Edhy Prabowo Sebagai Menteri KKP, Gantikan Posisi Susi Pudjiastuti hingga Kena OTT

Baca juga: Profil Edhy Prabowo, Menteri KKP Era Jokowi yang Ditangkap KPK Pada Rabu Dini Hari di Bandara Soetta

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved