Berita Aceh Barat
MPD Kupas Bahayanya Bencana Sosial di Tengah Pandemi Covid-19, Mulai Game Online hingga Prostitusi
Dampak dari kondisi tersebut memicu dan akan mengarah kepada kasus pencurian lantaran pemain game itu butuh uang untuk pembelian chip.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
"Salah satu dari draf yang dibuat tersebut nantinya para siswa dilarang membawa handphone (HP) ke sekolah dan sejumlah poin lainnya yang akan kita ajukan ke bupati untuk dibuat aturan di sekolah guna menyelamatkan siswa dari kerusakan moral," jelasnya.
Ia membeberkan, bencana sosial yang terjadi saat ini menyangkut adanya korban prostitusi online yang dialami oleh sejumlah siswi tingkat SMP.
Kondisi ini sangat miris karena pelajar terjerumus dalam dunia gelap yang bisa merusak masa depan mereka.
Terungkapnya kasus adanya siswi yang terlibat dalam prostitusi online, ungkap Ketua MPD, berawal dari video dan foto mereka yang ditampilkan pada salah satu grup media sosial.
Grup tersebut tersebut khusus mereka yang menjalani praktek prostitusi itu, dan hanya mereka saja yang bisa melihat dan menawarkan kepada pria-pria hidung belang, sehingga bagi yang menginginkan siswi tersebut bisa dipakai.
Baca juga: Vaksin Corona Direncanakan di 2021, Tenaga Kesehatan di Nagan Raya Dilatih jadi Vaksinator Covid-19
Baca juga: Master Plan Usulan Perluasan Bandara di Nagan Raya sudah ke Pusat
Baca juga: Pangdam Jaya Dudung Abdurachman: FPI Tidak Ada Masalah, Tapi Jaga NKRI, Jangan Merasa Paling Benar
"Sangat miris kondisi saat ini, mereka masih SMP tapi sudah terjerumus pada kenakalan remaja yang bisa merusak masa depan mereka sendiri," ungkap Irsyadi.
Menurut Irsyadi, pihaknya telah menyarankan pihak orang tua dan sekolah untuk melaporkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian, namun hingga saat ini belum ada yang berani membuat pengaduan.
Disebutkan dia, MPD mengetahui kasus tersebut pada bulan November 2020, bahwa ada beberapa siswi yang dimanfaatkan oleh seseorang masuk dalam kasus prostitusi.
Diceritakan Irsyadi, temuan dan keterangan yang didapatkan dari para siswi tersebut, awalnya mereka punya sebuah perkumpulan dan grup di media sosial.
Berawal dari itu, mereka awalnya diminta siapa yang berani telanjang, dan yang berani serta bugil paling lama di media sosial grup tersebut, mereka akan lebih banyak uang masuk.
Baca juga: Milenial Diajak Persiapkan Resolusi dengan Investasi
Baca juga: Guru dan Siswa di MTsN 4 Pidie Gelar Yasinan & Dhuha Bersama, Peringati HUT PGRI dan HGN ke-75
Baca juga: Lantik Ketua Pemuda Suro Makmur, Bupati Aceh Singkil Sampaikan Pesan Ini
Berawal dari itu, foto dan video direkam oleh pengelola grup tersebut, yang khusus mereka yang bergabung dalam grup itu saja yang bisa melihatnya.
Berawal dari itu, para siswi pun diajak berhubungan badan, dan bagi yang menolaknya diancam disebarkan video telanjang mereka kepada orang tua dan pihak sekolah.
Karena mereka takut, akhirnya menuruti hasrat lelaki itu untuk melakukan hubungan suami istri, sehingga mereka sudah terbiasa melakukan perbuatan terlarang itu yang akhirnya menjadi ketagihan.
Menyangkut dengan persoalan tersebut, pihaknya berharap kepada semua orang tua dan sekolah untuk benar-benar mengawasi anaknya masing-masing guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.(*)