Kajian Islam

Heboh Video Remaja Shalat Berjamaah Secara Virtual, Begini Penjelasan UAS tentang Hukumnya

Biasanya, remaja-remaja ini melakukan shalat berjamaah online tersebut bersama dengan pasangan mereka.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
CAPTURE YOUTUBE USTADZ ABDUL SOMAD OFFICIAL
Ustadz Abdul Somad 

Biasanya, remaja-remaja ini melakukan shalat berjamaah online tersebut bersama dengan pasangan mereka.

SERAMBINEWS.COM - Belakangan ini heboh di media sosial video remaja melakukan shalat berjamaah secara virtual atau online.

Biasanya, remaja-remaja ini melakukan shalat berjamaah online tersebut bersama dengan pasangan mereka.

Satu diantaranya seperti ditunjukkan dalam video yang belum lama ini beredar di media sosial, unggahan akun Twitter @halewwwasli.

Video ini diunggah pada 23 November 2020 kemarin dan sangat menyita perhatian warganet di media sosial.

Dari sekian banyak komentar warganet, didominasi oleh pertanyaan sah tidaknya shalat yang dilakukan dengan cara demikian.

Baca juga: Najiskah Ikan Asin tak Dibersihkan Kotoran Perutnya? Bolehkah Dimakan? Ini Jawaban UAS

Serambinews.com mencoba mengumpulkan informasi untuk mendapatkan jawaban dari pertanyaan tersebut.

Sekaligus memberi gambaran tentang hukum melaksanakan sholat berjamaah secara virtual atau online.

Dalam sebuah tayangan video yang diunggah oleh kanal YouTube ASWAJA TV pada 27 April 2020, Ustadz Abdul Somad ternyata sudah pernah membahas mengenai persoalan shalat berjamaah secara online.

Penjelasan ini dibahas dalam video berjudul "TERBARU!! Hukum Sholat Jum'at Online | Sholat Idul Fitri secara Online | Live Televisi" .

Video ini berdurasi 11 menit 27 detik.

Namun dalam penjelasan ini, shalat berjamaah yang dibahas ialah shalat Jum'at ketika masa pandemi.

Sebagaimana diketahui, saat pandemi ini aktivitas di rumah ibadah dibatasi karena protokol kesehatan yang mengharuskan untuk berjaga jarak guna menghindari penyebaran wabah Covid-19.

Akibatnya, masyarakat ada yang memilih melakukan shalat berjamaah di rumah.

Berikut adalah penjelasan dai kondang Ustadz Abdul Somad mengenai hukum shalat berjamaah secara online seperti yang disampaikan dalam videonya.

Baca juga: Hukum Membaca Doa Iftitah dalam Sholat, Jika Tidak Dibaca Sahkah? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Baca juga: Sholat Dhuha Minimal Dua Rakaat, Menurut Ustadz Abdul Somad, Ini Waktu Tepat & Tata Caranya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved