OTT Menteri KKP

Uang Suap Sejumlah Rp 3,4 M Diduga Dipakai Edhy Prabowo untuk Belanja di Hawaii

Edhy Prabowo diduga menerima suap sebanyak Rp 3,4 M dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor benih lobster.

Editor: Amirullah
TRIBUN/IRWAN RISMAWAN
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan suap proses penetapan ekspor benih lobster. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK atas dugaan korupsi dan suap benih lobster.

Edhy ditangkap bersama Istrinya pada Rabu (25/11/2020) dini hari di kawasan Bandara Soekarno Hatta.

Di Bandara Soekarno Hatta, KPK menangkap delapan orang yaitu Menteri KKP Edhy Prabowo; istri Edhy, Iis Rosyati Dewi; staf khusus Menteri KKP Safri; Direktur Jenderal Tangkap Ikan KKP Zaini.

Kemudian, ajudan Menteri KKP Yudha; protokoler KKP Yeni; Humas KKP Desri; dan Direktur Jenderal Budi Daya KKP Selamet.

Diketahui, Edhy Prabowo diduga menerima suap sebanyak Rp 3,4 M dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor benih lobster.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, uang Rp 3,4 miliar itu diterima Edhy dari pemegang PT Aero Citra Kargo, Amri dan Ahmad Bahtiar, melalui Ainul Faqih, staf istri Edhy.

"Pada tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening ABT (Bahtiar) ke rekening salah satu bank atas nama AF (Ainul) sebesar Rp3,4 milyar yang diperuntukkan bagi keperluan EP (Edhy), IRW (Iis Rosyita Dewi, istri Edhy), SAF (staf khusus Menteri KKP Safri) dan APM (staf khusus Menteri KKP Andreau Pribadi Misata)," kata Nawawi dalam konferensi pers, Rabu (25/11/2020).

Nawawi menuturkan, uang tersebut digunakan berbelanja oleh Edhy dan Iis pada 21 hingga 23 November 2020 di Honolulu, Amerika Serikat.

Baca juga: BREAKING NEWS - Seorang Perempuan Lompat ke Laut Ulee Lheue, Setelah Diselamatkan, Melompat Lagi

Baca juga: Maradona Meninggal Dunia, Jenazah Disemayamkan di Istana Casa Rosada, Argentina Berkabung

Baca juga: Presiden Jokowi Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Benur oleh Edhy Prabowo: Saya Percaya KPK

()Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Sejumlah sekitar Rp 750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, baju Old Navy," ujar Nawawi.

PT Aero Citra Kargo disebut menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster.

Sebab, ekspor benih lobster hanya dapat melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Nawawi menyebut PT Dua Putra Perkasa (PT DPP) sempat mentranfer uang Rp 73.1.573.564 ke rekening PT Aero Citra Kargo (PT ACK) untuk dapat melakukan ekspor benih lobster.

"Selanjutnya PT DPP atas arahan EP melalui Tim Uji Tuntas (Due Diligence) memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster/benur dan telah melakukan sebanyak 10 kali pengiriman menggunakan perusahaan PT ACK," kata Nawawi.

Baca juga: Rocky Gerung Tanggapi Menteri Edhy Prabowo Diciduk KPK: Kita Rayakan dengan Pesan Seafood

Di samping itu, pada Mei 2020, Edhy juga diduga menerima uang sebesar 100.000 dollar AS dari Direktur PT DPP Suharjito melalui Safri dan seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

KPK pun menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini yakni Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Suharjito, Andreau, dan Amiril.

Halaman
12
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved