Berita Banda Aceh

Anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) Tahun 2021 Membengkak Jadi Rp 1,047 Triliun

Beban anggaran yang ditanggung Pemerintah Aceh untuk pelaksanaan program jaminan kesehatan Aceh (JKA) pada tahun depan (2021) sangat lah besar

Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HERIANTO
Masyarakat peserta Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), sedang antre mendaftar di ruang daftar rawat jalan RSUZA, Jumat (27/11/2020) 

Laporan Herianto | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Beban anggaran yang ditanggung Pemerintah Aceh untuk pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) pada tahun depan (2021) sangat lah besar.

Untuk menanggung premi 2.090.600 orang penduduk Aceh, yang telah terdaftar sebagai peserta program JKA di BPJS Kesehetan, Pemerintah Aceh harus mengalokasikan anggaran dalam RAPBA 2021 dengan pagu mencapai Rp 1,047 trilliun.

Demikian dikatakan, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif kepada Serambinews.com, Jumat (27/11) di Banda Aceh.

Hanif menjelaskan, anggaran kesehatan yang dialokasikan dalam RAPBA 2021 senilai Rp 1,369 trilliun.

Baca juga: BREAKING NEWS - Maradona Meninggal Dunia, Alami Serangan Jantung di Rumah

Dari jumlah tersebut, sebesar 76,78 persen, atau  senilai Rp 1,047 trilliun, akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan program JKA dan  pembayaran premi 2 jutaan orang masyarakat Aceh yang sudah terdaftar  sebagai peserta JKA kepada BPJS Kesehatan.

Alokasi anggaran untuk pelaksanan program JKA, kata Hanif, setiap tahunnya terus meningkat tajam.

Kenaikan itu disebabkan, pertama karena jumlah peserta JKA terus bertambah, sejalan dengan pertambahan jumlah penduduk Aceh.

Baca juga: Pemuda Palestina di Jerusalem Timur Harus Penuhi Syarat Untuk Jadi Warga Negara Israel

Kedua, akibat nilai premi asuransi jaminan kesehatan yang ditetapkan pemerintah pusat secara nasional untuk BPJS Kesehtan, telah meningkat.

Misalnya pada tahun 2020 lalu, premi asuransi jaminan kesehatan BPJS Kesehatan untuk golongan kelas III berdasarkan Perpres Nomor 75 tahun 2019 naik dari Rp 23.000/orang/bulan menjadi Rp 42.000/orang/bulan.

Akibat kenaikan nilai premi asuransi jaminan kesehatan tersebut dan peserta JKA setiap tahunnya, otomatis anggaran yang harus dialokasikan Pemerintah Aceh dalam RAPBA untuk pembayaran premi JKA ke BPJS Kesehatan meningkat.

Baca juga: Ini Jok Mobil Seharga Rp 60 Juta, Berbahan Wollsdorf Leather Karya Trimmer Asli Aceh

Pada tahun 2020 lalu, sebut Hanif, Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran untuk program JKA nya senilai Rp 932,406 miliar, realisasi untuk pembayaran premi JKA nya sampai bulan ini sudah sekitar Rp 869,260 miliar.

Tahun depan untuk program JKA, dialokasikan pagu anggarannya sekitar Rp 1,047 trilliun dan perkiraan pembayaran preminya sekitar Rp 1,025 trilliun.

“Perkiraan pembayaran premi senilai itu, jika jumlah peserta JKA tahun ini, sama dengan tahun depan (2021), dan mendapat pengurangan atau subsidi dari pemerintah pusat, ”pungkas Hanif.(*) 

Baca juga: VIDEO Maradona Meninggal Dunia, Alami Serangan Jantung di Rumah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved