Berita Subulussalam
Hingga Ditutupnya Masa Pendaftaran, Pelamar Lelang Jabatan Eselon II di Subulussalam Hanya 3 Orang
Hingga penutupan pendaftaran hanya tiga orang yang memasukkan berkas lamarannya ke panitia lelang jabatan Pemko Subulussalam.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Masa pendaftaran seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di Kota Subulussalam telah berakhir, Kamis (26/11/2020) kemarin.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com Jumat (27/11/2020) hingga penutupan pendaftaran hanya tiga orang yang memasukkan berkas lamarannya ke panitia lelang jabatan.
Minimnya jumlah orang yang mendaftar dalam seleksi jabatan di Kota Subulussalam membuat kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Subulussalam Jhoni Arizal, S.STP membenarkan jumlah pelamar yang memasukakan berkas ke panitia lelang hanya tiga orang.
Ketiga orang yang mendaftar dalam lelang jabatan memasukkan berkas lamarannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah.
Lalu ke Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Subulussalam. Terakhir Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.
Baca juga: Kecanduan Narkoba, Maling di Subulussalam Ini Gunakan Uang Hasil Curian untuk Beli Sabu
Baca juga: Kecanduan Narkoba, Maling di Subulussalam Ini Gunakan Uang Hasil Curian untuk Beli Sabu
Baca juga: Putra Subulussalam, Letkol Laut (P) Ahmad Fahribi Jabat Danlanal Simeulue
Sebelumnya, dilaporkan minimnya jumlah pelamar lelang jabatan di Subulussalam akibat ketatnya persyaratan.
Sehingga hingga berakhirnya pendaftaran panitia lelang hanya menerima tiga berkas pelamar terkait dengan pengisian 16 jabatan yang lowong saat ini.
Jhoni sendiri tidak tau mengapa Aparatur Sipil Negara (ASN) minim yang mendaftar dalam lelang jabatan di Kota Subulussalam.
Ketika ditanyai adanya keluhan sejumlah ASN soal syarat-syarat yang ditetapkan begitu berat, Jhoni menyatakan hal tersebut merupakan ketentuan dari KASN.
Karenanya, BKPSDM mengikuti semua apa yang menjadi ketentuan KASN dan BKN dalam lelang jabatan di sana.
Dikatakan, jika nanti ternyata ada peluang untuk meringankan syarat lelang, BKPSDM akan merevisi.
“Memang syarat-syarat itu ketentuan dari KASN jadi kalau memang dianggap ini yang membuat pelamar masih nihil, kalau bisa diringankan akan kami revisi kembali,” terang Jhoni
Dia pun membenarkan sesuai aturan jika pelamar yang mendaftar dalam lelang jabatan tidak memenuhi kuota maka akan dilakukan perpanjangan.