Selebriti
Mucikari Pasang Tarif Rp110 Juta, Masing-masing Artis dapat Rp 30 Juta untuk Layani Seorang Pria
Sudjarwoko merincikan tarif Rp 110 juta yang dibayar dari konsumen kepada kedua mucikari tersebut, yang nantinya akan disetor kepada ST dan SH
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap kasus prostitusi online artis yang menjerat dua selebriti berinisial ST dan SH alias MY.
Dua artis ST dan SH alias MY ditangkap oleh Polsek Tanjung Priok disebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020).
Ketika ditangkap, ST dan SH alias MY sedang melakukan tindakan asusila, berhubungan intim bertiga atau threesome bersama seorang pria.
Saat terlibat dalam prostitusi online artis, ST dan SH alias MY memasang tarif hingga puluhan juta rupiah, yang disalurkan oleh dua mucikari AR dan CA.
"Jadi total tarifnya ini adalah Rp 110 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam giat rillis atau jumpa pers di kantornya, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Foto Jenazah Maradona Tersebar Luas di Media Sosial Picu Kemarahan Publik Argentina
Baca juga: Hindari Memperburuk Kondisi, 8 Gaya Hidup Sehat Ini Bisa Kontrol Diabetes
Sudjarwoko merincikan tarif Rp 110 juta yang dibayar dari konsumen kepada kedua mucikari tersebut, yang nantinya akan disetor kepada ST dan SH alias MY.
"Jadi untuk asusila threesome ini, kedua artis memasang tarif Rp 60 juta, jadi masing-masing menerima Rp 30 juta," ucapnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko (tengah) dan dua tersangka mucikari (dibelakang pamai kaos pink), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Sementara itu, Sudjarwoko menegaskan bahwa dua mucikari itu menerima keuntungan sebesar Rp 50 juta dari menjual kedua artis itu dalam kasus prostitusi artis.
"Tapi konsumen baru membayar Down Paymen (DP) sebesar Rp 60 juta. Sisanya setelah main," jelasnya.
Namun, polisi masih menetapkan kedua artis ST dan SH alias MY, beserta konsumen sebagai saksi karena tidak ada alasan menjerat mereka sebagai tersangka.
"Sementara kedua mucikari ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Sudjarwoko.
Baca juga: Ini 12 Makanan yang Dibutuhkan Tubuh untuk Atasi Kekurangan Vitamin A
Baca juga: Tak Melulu Pakai Tanah, Begini Metode Menanam Tanaman Hias Hanya Pakai Air

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko (tengah) dan dua tersangka mucikari (dibelakang pamai kaos pink), dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Hanya Saksi, Artisnya Dipulangkan