Jumat, 22 Mei 2026

Pesinetron Ditangkap Saat Threesome, Muncikari Patok Tarif Main Rp 110 Juta

Dari tarif Rp 110 juta tersebut, ST dan SH masing-masing mendapat Rp 30 juta. Sementara sisanya Rp 50 juta dikantongi oleh AR dan CA.

Tayang:
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Artis yang tersandung kasus prostitusi online menjalani pemeriksaan di Polsek Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (26/11/2020). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap dua pesohor yang berprofesi sebagai pesinetron dan selebgram terkait kasus dugaan prostitusi online di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Kedua publik figur itu diketahui berinisial ST alias M, serta SH alias MY. Mereka diringkus bersama muncikari berinisial AR dan CA yang merupakan pasangan suami istri.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Sudjarwoko mengungkapkan, ST dan SH ditangkap saat sedang berhubungan badan dengan seorang pria hidung belang di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara.

Ketiganya melakukan hubungan intim yang dikenal dengan istilah threesome.

Baca juga: Artis ST dan MY Ditangkap Saat Berhubungan Badan Bertiga, DP Rp 60 Juta dan Sisanya Setelah Main

Baca juga: Artis Terlibat Prostitusi Jadi Saksi, Ini Barang Bukti Diamankan, Pasutri Mucikari Jadi Tersangka

Baca juga: MISTERI Artis ST & MA yang Terciduk Prostitusi Terjawab, Ini Penampakan Wajah Menunduk

"Saat ditangkap, ternyata kedua wanita ini melakukan kegiatan asusila dengan cara perempuannya dua laki-lakinya satu, yang bisa disebut threesome," kata Sudjarwoko saat memberi keterangan pers di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Untuk layanan jasa prostitusi threesome tersebut, kata Sudjarwoko, para muncikari mematok tarif Rp 110 juta.

Dari tarif Rp 110 juta tersebut, ST dan SH masing-masing mendapat Rp 30 juta. Sementara sisanya Rp 50 juta dikantongi oleh AR dan CA. "Kedua wanita ini dapat bayaran Rp 30 juta, kalau dua orang Rp 60 juta," kata Sudjarwoko.

Dalam kasus ST dan SH, pelanggan telah memberikan uang muka sebesar Rp 60 juta. "Sisanya sesuai kesepakatan setelah selesai melakukan kegiatan akan dilunasi Rp 50 juta," imbuh Sudjarwoko.

Mengenai motif kedua artis terlibat dalam bisnis prostitusi online, Sudjarwoko mengatakan hal ini dilakukan mereka karena desakan ekonomi. "Masalah ekonomi, biasa," katanya.

Sudjarwoko juga membenarkan informasi yang bahwa profesi ST dan SH sebagai seorang artis. "Yang ST itu selebgram atau bintang iklan yang SH pemeran layar lebar," ujarnya.

Meski ditangkap saat tengah melakukan hubungan intim, namun ST dan SH tidak ditahan dan sudah dipulangkan polisi sejak Kamis (26/11) malam. "(Pulang) kemarin malam karena sebagai saksi. Kita punya kewenangan 1x24 jam," ungkap Sudjarwoko.

Namun demikian, polisi juga tak menutup kemungkinan kembali memanggil kedua artis tersebut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Kalau dapat alat bukti lain akan kita jerat lagi," katanya.

Baca juga: Dua Artis Ditangkap Terkait Dugaan Prostitusi Online, Polisi Sebut Selebgram, Pernah Main Film

Baca juga: 4 Artis yang Pernah Dianggap Menghina Habib Rizieq, Termasuk Nikita Mirzani

Baca juga: Gadis Cantik Pelayan Kafe Ini Ngaji Sambil Kerja, Suaranya Bikin Teduh, Ternyata juga Artis Aceh

Begitu pula pria hidung belang yang menggunakan jasa dua artis tersebut, juga sudah dipulangkan. Pria yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta itu statusnya juga masih saksi.

"Masih saksi karena alat bukti untuk menjerat pidana belum lengkap. Kalau ada dua bukti kuat, bisa jerat," tambah Sudjarwoko.

Sebaliknya AR dan CA yang menjadi muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 subsidair Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. "Setelah hasil pemeriksaan awal dua orang muncikari kita tetapkan sebagai tersangka," kata Sudjarwoko.

AR dan CA sendiri ternyata sudah melakoni pekerjaan sebagai muncikari selama lebih kurang satu tahun. Selama satu tahun itu, keduanya meraup untung hingga ratusan juta rupiah.

"Pada kasus ini keuntungan Rp 50 juta. Tapi, selama operasi bekerja, sekitar Rp 200 juta sampai Rp 300 juta," tukas Sudjarwoko.

Sudjarwoko mengatakan, para muncikari tersebut memang biasa menyalurkan oknum artis. Hal ini didapat dari pengakuan kedua tersangka itu.

"Dari pemeriksaan kita, pengakuan yang bersangkutan demikian (spesialis artis)," tuturnya.

Bukan hanya ST dan SH yang berada di bawah muncikari tersebut. Masih ada dua artis lain yang hingga kini masih didalami pihak kepolisian.

Baca juga: Via Vallen Minta Maaf & Video Minta Ditakedown, Akui tak Tahu Konsep Video Klipnya Mirip Artis K-Pop

Baca juga: Dijanjikan Uang Banyak, Pelajar SMP Malah Jadi Korban Prostitusi Online

"Di bawah dua muncikari ini ada empat sebetulnya, tapi masih kita dalami lagi untuk dilakukan penangkapan. Ada dua artis lagi," ungkap Sudjarwoko.

Dalam kesempatan yang sama, AR mengaku dirinya sehari-hari berprofesi sebagai karyawan swasta. AR memiliki alasan sendiri mengapa dirinya juga menjadi muncikari. "Cari tambahan," ungkap AR.

Tak jarang, AR dan CA bekerja sama dalam bisnis prostitusi ini. Untuk kasus ini, AR mengaku hanya mendampingi sang istri.

"Kemarin temannya istri. Saya tugasnya dampingi aja, nemenin. Kemarin temannya istri, sih," ujarnya.(tribun network/ari/dod)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved