Wanita Ini Habisi Mantan Pacar dengan Racun Setelah Berhubungan Tak Senonoh, Kesal Terus Diganggu
Perempuan ini melakukan itu semua setelah sempat berhubungan tak senonoh di dalam mobil dengan pria yang dibunuhnya.
SERAMBINEWS.COM - Seorang perempuan menghadapi pengadilan dengan tuntutan seumur hidup pada 23 November 2020 lalu.
Ia didakwa telah membunuh seorang pria dengan cara meracuni makanan dan lalu membunuhnya dengan memukul kepalanya dengan batu, lalu membakar mobilnya.
Perempuan ini melakukan itu semua setelah sempat berhubungan tak senonoh di dalam mobil dengan pria yang dibunuhnya.
Feng Ling, nama wanita ini, merancang sedemikian rupa pembunuhan terhadap Feng Ling, mantan kekasihnya.
Feng Ling, warga Kota Zhuhai, Provinsi Guangdong, China, melakukan itu semua karena ia terus-terusan diganggu oleh Feng Ling.
Feng Ling sudah menikah dengan pria lain, begitu pun Lu Jun sudah memiliki istri.
Namun, hubungan romantis mereka di masa lalu, membuat Lu Jun memaksakan untuk berselingkuh.
Baca juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Terjaring OTT KPK, Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan RS
Baca juga: TNI Tangkap Dua Warga Langsa, Kasus Penyelundupan Rohingya

Ilustrasi pembunuhan. Terus-terusan diajak selingkuh oleh mantan kekasih, perempuan ini merancang pembunuhan dengan cara meracuninya dengan racun tikus. (Tribunnews.com)
Feng Ling secara tegas menolak namun Lu Jun terus-terusan mengganggunya, membuat Feng Ling merancang pembunuhan Lu Jun, dikutip eva.vn, Jumat (27/11/2020).
Kisah ini bermula ketika pada 11 Agustus 2018, Lu Jun meladeni ajakan Feng Ling untuk berhubungan tidak pantas di dalam mobil.
Saat mereka sudah selesai berhubungan intim, Lu Jun tiba-tiba muntah, menunjukkan tanda-tanda keracunan.
Lu Jun bergegas keluar dari mobil untuk muntah.
Tetapi tanpa diduga, Feng Ling menghantam kepalanya dengan batu.
Baca juga: Pesan Maradona Sebelum Meninggal, Jasadnya Supaya Diawetkan dan Dipamer Depan Umum
Baca juga: Polwan Inggris Rancang Seragam Jilbab Polisi Inggris: Berharap Banyak Muslimah Inggris Jadi Polisi
Ia tewas di tempat.
Untung menghilangkan jejak, Feng Ling membakar tubuh Lu Jun.
Pada tanggal 23 November 2020, Pengadilan Rakyat Kota Zhuhai, Provinsi Guangdong, China, membawa kasus ini ke pengadilan.