Berita Nagan Raya
DPO Kasus Perampokan Toke Sawit di Nagan Raya Masih Diburu, Berkas Tiga Pelaku Terus Dikebut
Sedangkan tiga tersangka yang sudah berhasil ditangkap, kini masih dalam perampungan berkas perkara guna diteruskan ke jaksa.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya hingga kini masih memburu seorang pelaku kasus perampokan toke sawit di kabupaten itu yang terjadi pada 29 September 2020 silam.
Sedangkan tiga tersangka yang sudah berhasil ditangkap, kini masih dalam perampungan berkas perkara guna diteruskan ke jaksa.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, seorang DPO bernama Rencana Sembiring (38), warga Sumut hingga kini diduga masih membawa kabur mobil korban jenis Kijang Innova.
“Pelaku yang kabur itu masih terus kita kejar sampai ketangkap,” kata Kasat Reskrim kepada Serambinews.com, Sabtu (28/11/2020).
Untuk tiga tersangka yang sudah berhasil ditangkap, terang Kasat Reskrim, berkas perkara mereka terus dikebut perampungannya guna diteruskan ke jaksa.
Baca juga: Ditanya Soal Cagub Aceh, Mawardi Ali: Kalau Kader Siap, Saya Siap
Baca juga: Dosen FP Unimal Latih Komunitas Gayo Budidaya Anggrek dengan Teknologi Kultur Jaringan
Baca juga: Tak Ada Kerja, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang, Uangnya untuk Kebutuhan Hidup
“Tiga tersangka yang sudah kita tangkap kini ditahan di Mapolres Nagan Raya,” ungkap Kasat Reskrim AKP Fadhillah Aditya Pratama, SIK.
Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya menangkap tiga orang tersangka perampokan dan penyekapan toke sawit di kawasan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada akhir Oktober 2020 lalu.
Penangkapan oleh tim dari Polres Nagan Raya yang turut dibantu personel Polsek Pangkalan Susu, Sumut itu juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor milik korban dari tangan pelaku.
Tiga pelaku ditangkap adalah Sulaiman (36), warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya dan Dicky Saputra (34), warga Alur Dua Kecamatan Sei Lapan, Kabupaten Langkat, dan Heri Agustian (43), warga Desa Puraka Satu, Kecamatan Sei Lepan, Langkat.
Baca juga: VIDEO - Tentara Azerbaijan Tancapkan Bendera di Kalbajar Perbatasan dengan Armenia
Baca juga: Manfaat Dongeng Bagi Anak, Tingkatkan Kemampuan Imajinasi, Kembangkan Pola Pikir & Tertarik Membaca
Baca juga: Peduli Dampak Covid Warga Cempa Blangkerejen, Polres Gayo Lues Salurkan Sembako dari Pintu ke Pintu
Kasus perampokan itu dilakukan oleh 4 orang dengan menyekap satu keluarga warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Jumat (25/9/2020) dini hari WIB.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, di mana kawanan pelaku yang memakai penutup wajah (masker) berhasil membawa kabur satu unit mobil dan satu unit sepmor milik korban.
Rumah yang dirampok pelaku adalah milik Suryanto alias Acucuk (46), yang hari-hari berprofesi sebagai pengusaha kelapa sawit atau toke sawit.
Informasi menjelaskan, kawanan perampok yang merupakan orang tidak dikenal (OTK) mendatangi rumah korban jelang subuh.
Pelaku turut membawa senjata tajam jenis parang dan mengancam serta mengikat korban, istri, anak korban dengan tali.
Baca juga: Melihat Buaya di Sungai Wanita Malaysia Urung Bunuh Diri, Ia Takut Mati Dicabik-cabik Binatang Buas
Baca juga: Cara Menyimpan Daun Bawang Agar Tetap Segar dan Tidak Lembek Hingga Hal-hal yang Jangan Dilakukan
Baca juga: Ternyata Sudah Tiga Kali Bupati Aceh Utara Peringatkan Keuchik Soal Dana Desa, Ini Sebabnya