Info Abdya
Bupati Abdya Pimpin Upacara HUT PGRI dan KORPRI, Ini Penekanannya
Upacara semua peringatan ini dilaksanakan di lapangan depan Kantor Bupati Abdya, Blangpidie, Senin (30/11/2020).
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Upacara semua peringatan ini dilaksanakan di lapangan depan Kantor Bupati Abdya, Blangpidie, Senin (30/11/2020).
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya), memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-49 KORPRI, Hari Guru Nasional, dan HUT Ke-75 PGRI.
Upacara semua peringatan ini dilaksanakan di lapangan depan Kantor Bupati Abdya, Blangpidie, Senin (30/11/2020).
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH bertindak sebagai Pembina Upacara.
Sedangkan pemimpin ucapa dipercayakan kepada Yunadi, kepala SDN 1 Manggeng, Perwira Upacara, Drs T Djusri dari KORPRI Abdya.
Dihadiri Kapolres AKBP Muhammad Nasution SIK, Ketua Pengadilan Negeri Zulkarnain SH MH, Ketua Mahkamah Syar’iyah Amrin Salim SAg MA, Kajari diwakili Kasi Datun Handri SH.
Baca juga: Fraksi PNA Janji Kawal Ketat Program JKA Plus, Minta Warga Bisa Berobat Hanya dengan KTP dan KK
Baca juga: Kasus Suspek Covid-19 di Kota Langsa Tersisa 11 Orang, Pasien Positif Corona Tetap 33 Orang
Baca juga: Aduh, Ambulans Bawa Pasien asal Simpang Jernih Terjebak di Jalan Berlumpur, Warga Minta Boat Medis
Kemudian pejabat mewakili Dandim 0110 Addya serta sejumlah Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) setempat.
Upacara ini tentu menerapkan protokol kesehatan (protkes), peserta upacara terbatas sekitar 50 orang dari Anggota PGRI dan KORPRI Abdya.
Diawali pengibaran Bendera Merah Putih oleh siswa/siswi SMAN1 Abdya di Blangpidie (Randa Akbar, M Iqbal dan Ramalah), diiringi lagu Indonesia Raya.
Dilanjutkan, Pembina Upacara membacakan teks Pancasila, Pembacaan UUD-45 oleh Robby Kurnia, Pembacaan Panca Prasetya KORPRI oleh Ahmad Zunaedi.
Bupati Akmal Ibrahim pada kesempatan itu menyinggung soal displin PNS yang dikatakan sudah bagus, meskipun di sana-sini masih perlu berbenah. Karenanya diingatkan disiplin kerja pegawai agar terus ditingkatkan.
Penekanan tersebut karena tahun depan (2021) mulai diterapkan sistem e-Kinerja. Melalui sistem ini, penghasilan resmi Pegawai Negeri Sipil (PNS), diukur berdasarkan capaian target kinerja.
Konsekuensinya pendapatan resmi PNS setempat meningkat signifikan akibat kenaikan tunjangan kinerja (tukin) atau Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), disamping menerima gaji pokok.