Berita Politik
Fraksi PNA Janji Kawal Ketat Program JKA Plus, Minta Warga Bisa Berobat Hanya dengan KTP dan KK
“Fraksi PNA akan kosentrasi penuh bahwa dalam sisa masa jabatan Irwandi-Nova harus diselesaikan, termasuk rumah sakit regional harus difungsikan."
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani menyampaikan bahwa Fraksi PNA di DPRA akan mengawal ketat pelaksanaan program jaminan kesehatan melalui JKA Plus di sisa masa jabatan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
“Fraksi PNA akan kosentrasi penuh bahwa dalam sisa masa jabatan Irwandi-Nova harus diselesaikan, termasuk rumah sakit regional harus difungsikan," kata Falevi kepada Serambinews.com, Senin (30/11/2020).
"Dan itu merupakan janji politik rakyat Aceh kenapa mereka harus memilih Irwandi waktu itu,” lanjut Falevi Kirani.
JKA Plus merupakan salah satu program unggulan Pemerintahan Irwandi-Nova, yang meliputi pemenuhan akses layanan kesehatan gratis yang lebih mudah, berkualitas, dan terintegrasi bagi seluruh rakyat, pemberian santunan untuk kalangan masyarakat usia lanjut.
Selanjutnya, pembangunan Rumah Sakit Regional tanpa menggunakan utang luar negeri (loan), serta mengembalikan ruh JKA yang pernah dirasakan oleh rakyat Aceh.
Baca juga: Kasus Suspek Covid-19 di Kota Langsa Tersisa 11 Orang, Pasien Positif Corona Tetap 33 Orang
Baca juga: Aduh, Ambulans Bawa Pasien asal Simpang Jernih Terjebak di Jalan Berlumpur, Warga Minta Boat Medis
Baca juga: Begini Permintaan Fraksi di DPRA kepada Gubernur, Dalam Pendapat Akhir terhadap RAPBA Rp 16,9 T
Untuk diketahui, program tersebut pernah sukses pada periode pertama (2007-2012) Gubernur Irwandi Yusuf.
Falevi berharap, pelayanan kesehatan ke depan tidak berbelit dan ruwet sehingga merugikan masyarakat.
Ia mengingatkan, pelaksanaan layanan kesehatan harus kembali seperti dahulu, yaitu cukup bermodalkan KTP atau Kartu Keluarga (KK), masyarakat sudah bisa berobat.
“Kita ingat bagaimana pelayanan JKA dulu, dengan modal KTP dan KK semua bisa teratasi. Kenapa dengan BPJS masih ruwet dan ribet seperti selama ini kita lihat, ketika ada kecelakaan harus ada surat dari polisi dan Jasa Raharja. Itukan tambah berbelit persoalan,” ungkap Falevi.
Hendri Yono Serahkan SK Kepengurusan PKPI Aceh Tengah, M Nasri Didapuk Sebagai Ketua |
![]() |
---|
Partai Golkar Abdya Rampungkan Musyawarah Kecamatan, Ini Nama-nama Ketua PK Terpilih |
![]() |
---|
Kisruh Partai Demokrat ‘Memanas’, Pendiri Demokrat Ngotot Gelar KLB Awal Maret, Klaim Didukung DPC |
![]() |
---|
Usai Musda, Formatur Klaim Terpilih Sebagai Ketua DPD PAN Meski belum Ditetapkan, Ini Sikap DPW |
![]() |
---|
PKS Lantik 9 DPC di Kota Banda Aceh, Konsolidasi Sambut Pilkada |
![]() |
---|