Breaking News

Berita Politik

Fraksi PNA Janji Kawal Ketat Program JKA Plus, Minta Warga Bisa Berobat Hanya dengan KTP dan KK

“Fraksi PNA akan kosentrasi penuh bahwa dalam sisa masa jabatan Irwandi-Nova harus diselesaikan, termasuk rumah sakit regional harus difungsikan."

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Serambinews.com
Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Falevi Kirani 

Besarnya anggaran bidang kesehatan tersebut diharapkan sebanding dengan pelayanan yang diterima masyarakat Aceh.

Baca juga: Pemkab Bener Meriah Gelar Upacara HUT Korpri, HGN dan HUT PGRI Tahun 2020

Baca juga: Selain Enak, Buah Durian Memiliki Manfaat Bagi Kesehatan Tubuh, Simak Info Ini

Baca juga: Jalan di Bukit Seumadam Licin dan Rawan Longsor, Kasat Lantas Ingatkan Pengendara Ekstra Hati-hati

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dr Hanif menyampaikan meningkatnya anggaran JKA disebabkan bertambahnya peserta JKA yang terdaftar di BPJS Kesehatan.

Jika awal tahun 2019, peserta JKA yang tercatat sebanyak 2.090.600 orang, data per Oktober 2020, kata Hanif, sudah bertambah menjadi 2.185.243 orang.

Data ini lah yang dijadikan acuan Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran untuk JKA pada tahun 2021.

Selain itu, faktor lainnya adalah kenaikan premi asuransi jaminan kesehatan secara nasional yang ditetapkan pemerintah untuk BPJS Kesehatan.

Sebagai contoh untuk peserta golongan kelas III, sebelumnya premi yang ditetapkan Rp 23.000/orang/bulan, kini naik menjadi Rp 42.000/orang/bulan.

Baca juga: Simak, Ini 15 Cara Menghilangkan Sakit Kepala Tanpa Obat, Minum Air Putih hingga tak Mengunyah

Baca juga: Demi Anak Gadisnya, Ayah Naik Gunung Cari Jaringan Internet Dua Hari Sebelum Ujian Online

Baca juga: Ini Jumlah Warga Lhokseumawe yang Dinyatakan Sembuh dan Meninggal karena Covid-19

“Akibat kenaikan premi asuransi jaminan kesehatan dan terus bertambahnya jumlah peserta JKA, otomatis anggaran yang harus dialokasikan Pemerintah Aceh untuk pembayaran premi JKA juga meningkat,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Aceh.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved