Mendagri Minta Kepala Daerah Tegas Terapkan Protokol Covid-19, dan Sosialisasi Vaksin
Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah segera menyosialisasikan kebijakan dan mekanisme vaksinisasi Covid-19, termasuk penyiapan..
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah segera menyosialisasikan kebijakan dan mekanisme vaksinisasi Covid-19, termasuk penyiapan anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) masing-masing daerah
Mendagri juga minta seluruh kepala daerah tegas dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Kepala daerah adalah penanggung jawab di daerahnya dalam pengendalian penyebaran Covid-19, dan menekan kasus kasus positif penyebaran Covid-19," kata Mendagri di Jakarta, Senin (30/11/2020).
Saat ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 6.267 orang, total menjadi 534.266 orang per 29 November 2020. Jumlah tersebut merupakan penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama di Indonesia. Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 3.810. Totalnya, menjadi 445.793 kasus dengan tingkat kesembuhan mencapai 84,035 persen.
"Angka-angka ini memperlihatkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia tengah memburuk, sehingga butuh langkah cepat dan proaktif dari kepala daerah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19,” kata Mendagri.
Mendagri sangat berharap kepala daerah memberikan perhatian lebih khusus kepada masyarakat di daerahnya menerapkan 3M + 1, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan mencegah serta menghidari kerumunan. Menurutnya, hal itu juga sudah jelas diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk melanggar protokol kesehatan.
“Penanganan Covid-19 membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Saya harap kepala daerah dapat menjadi ujung tombak sosialisasi penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Mendagri juga menambahkan, pengendalian Covid-19 merupakan tantangan bagi kepala daerah sebab tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan, tetapi juga ekonomi. Untuk itu, kepala daerah didorong menjaga keseimbangan antara langkah- langkah pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan, karena dua hal tersebut harus berjalan beriringan.
"Ujian kepemimpinan itu ada di saat krisis, bukan di saat normal. Coba mengeluarkan strategi bagaimana menangani kesehatan sebaik mungkin, tapi sekaligus tidak membiarkan ekonomi menjadi mandek (berhenti), tetap bergerak," tandasnya.(*)
Baca juga: Alhamdulillah, Proses Belajar Mengajar Tatap Muka di Aceh Selatan Lancar, Tetap Ikuti Protkes
Baca juga: 30 Gampong di Nagan Raya Tertinggi Kasus Stunting, Pemkab Sosialisasi Perbup Stunting
Baca juga: DPRA akan Panggil Dinkes Aceh dan BPJS, Pertanyakan Jumlah Penerima JKA, JKN, dan BPJS Mandiri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mendagri-tito-karnavian-5.jpg)