Berita Banda Aceh
Seluruh Fraksi di DPRA Setujui RAPBA 2021 Rp 16,990 Triliun Diqanunkan
Sembilan fraksi di DPRA telah membacakan pendapat akhir fraksinya dengan menyetujui RAPBA 2021 diqanunkan dalam sidang lanjutan RAPBA 2021.
Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sembilan fraksi di DPRA telah membacakan pendapat akhir fraksinya dengan menyetujui RAPBA 2021 diqanunkan dalam sidang lanjutan RAPBA 2021 pada hari Senin (30/11/2020)
Kesembilan fraksi, yaitu Fraksi PA/SIRA, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PNA, Fraksi PAN, dan Fraksi PKS, Fraksi PPP/Nasdem, Fraksi PKB/PDA
Tiap fraksi telah menyampaikan pendapat akhir fraksinya, terhadap Nota Keuangan RAPBA 2021 senilai Rp 16,990 Triliun yang telah dibaca Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam sidang paripurna sebelumnya, pada hari Rabu (25/11/2020)
Seluruh fraksi di DPRA menyetujui RAPBA 2021 diqanunkan, dengan posisi anggran belanja Rp 16,990 trilliun, pendapatan 14,183 trilliun.
Sedangkan selisisih kekurangan pendapatan senilai Rp 2,807 trilliun, akan ditutupi melalui sisa (silpa) lebih anggaran tahun berjalan (2020) yang belum terpakai yang diperkirakan pada akhir tahun nin dana sekitar Rp 2,807 trilliun.
Baca juga: BERITA POPULER - Foto Selir Tersebar Menikah dengan Orang Sama sampai Lega Gorok Leher Selingkuhan
Sidang lanjutan paripurna RAPBA 2021, hari ini masih tetap dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, yang didampingi tiga wakilnya, Dalimi, dari Partai Demokrat, Hendra Budian dari Partai Golkar dan Safaruddin dari Partai Gerindra.
Sementara dari pihak eksekutif, Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, dan Sekda Aceh, dr Taqwallah, MKes, bersama anggota Forkopimda Aceh, dan undangan liannya, tetap hadir dalam sidang lanjutan pengesahan RAPBA 2021 menjadi qanun Aceh.
Baca juga: Heboh Air Sungai Berubah Merah di Gampong Kumbang Trueng Campli Pidie, Warga Penasaran
Usai sembilan fraksi membacakan pendapat akhir fraksinya, Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, sebagai pimpinan sidang, mempertanyakan kepada forum sidang paripurna DPRA yang hadir.
Apakah setelah sembilan fraksi menyetujui RAPBA 2021 senilai Rp 16,990 Trilliun, untuk diqanunkan, perlu dibawa lagi ke dalam rapat Bamus Dewan kembali?
Tiga orang anggota Dewan yang hadir dalam sidang rapat paripurna RAPBA 2021, yaitu Ketua Fraksi Gerindra Abdurrahman Ahmad, Ketua Fraksi Partai Aceh Iskandar Usman Al farlaki, dan Ketua Fraksi PKS Irawan Abdullah, menyatakan masih perlu.
Karena tiga ketua fraksi tersebut tadi menyatakan RAPBA 2021 yang sudah disetujui seluruh fraksi, masih perlu dibawa ke dalam rapat Bamus Dewan.
Baca juga: BERITA POPULER - Pendapatan PNS Naik, Air Sungai Berubah Merah Hingga Warga Temukan Benda Mistis
Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, tidak jadi mengetuk palu tanda RAPBA 2021 disahkan jadi qanun, tapi mengetuk palu, tanda sidang paraipurna RAPBA 2021 di skor selama 20 menit untuk membahas kembali usulan dan saran dari fraksi Dewan terhadap Nota Keuangan RAPBA 2021.
Karena, sidang paripurna di skor 20 menit, untuk rapat Bamus Dewan, Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah bersama Sekda Aceh, dr Taqwallah M.Kes, beristirahat di ruang Sekwan dan Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Demokrat, Dalimi.