Berita Banda Aceh
Seluruh Fraksi di DPRA Setujui RAPBA 2021 Rp 16,990 Triliun Diqanunkan
Sembilan fraksi di DPRA telah membacakan pendapat akhir fraksinya dengan menyetujui RAPBA 2021 diqanunkan dalam sidang lanjutan RAPBA 2021.
Penulis: Herianto | Editor: Muhammad Hadi
Semua anggota Bamus Dewan dan bersama empat Pimpinan DPRA, masuk ke dalam ruang Bamus Dewan, untuk merumuskan kembali saran dan usul fraksi DPRA yang sudah menyetujui RAPBA 2021 untuk sahkan jadi qanun APBA 2021.
Baca juga: Jelang Peringatan HUT GAM, Ini Instruksi Mualem Kepada Jajaran KPA
Bamus Dewan perlu dilaksanakan, kata Abdurrahman Ahmad, untuk memastikan sarana dan usul Fraksi nantinya dimasukan ke dalam catatan pengesahan RAPBA 2021, untuk dilaksanakan Gubernur dan SKPA.
"Kalau tidak kita berikan catatan, saran dan usulnya, fraksi bisa tidak dilaksanakan nantinya, “ kata Abdurrahman Ahmad.
Misalnya, soal nomenklatur bantuan Masjid/Meunasah yang belum ada dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Aceh, dibuat dan seluruh proyek APBA 2021 yang sudah disetujui, minta dilelang secepatnya pada bulan Januari 2021, agar bisa dilaksanakan pada bulan Maret 2021.(*)
Baca juga: Hari Ini, 9 Fraksi di DPRA Tanggapi RAPBA 2021 yang Telah Disampaikan Gubernur Aceh