Berita Lhokseumawe

Ketua DPRK Lhokseumawe: DLK Diminta jangan Tutupi Hasil Uji Kebisingan PLTMG Arun  2

"Jadi kita minta untuk segera dipublikasi. Jangan terkesan ditutupi. Jangan menciptakan kondisi yang bisa menimbulkan  tanda tanya besar di tengah...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Tim DLK Lhokseumawe dan Surveyor Indonesia, serta didampingi Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, melakukan uji sampel terhadap kebisingan dan getaran pada PLTMG 2 Arun, Sabtu (7/11/2020) sore. 

"Jadi kita minta untuk segera dipublikasi. Jangan terkesan ditutupi. Jangan menciptakan kondisi yang bisa menimbulkan  tanda tanya besar di tengah masyarakat, kenapa sudah dua pekan lebih dari waktu yang dijanjikan, belum juga dipublikasi hasilnya," pungkas Ismail.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE -  Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLK) setempat, untuk segera mempublikasi hasil  dari uji tingkat getaran dan kebisingan pada mesin PLTMG Arun 2.

Pasalnya, saat dilakukan uji pada awal November 2020 lalu, dijanjikan pada 18 November 2020 sudah ada hasil. 

Sebagaimana diketàhui, pada 8-9 November 2020 DLK Kota Lhokseumawe bersama tim Surveyor Indonesia melakukan pengujian terhadap tingkat kebisingan dan getaran yang ditimbulkan oleh mesin PLTMG Arun 2 di Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe.

Langkah ini dilakukan, menyusul adanya laporan masyarakat terkait kebisingan dan getaran yang ditimbulkan dari mesin PLTMG Arun 2 tersebut.

Sementara Kepala DLK Lhokseumawe, Dedi Irfansyah, yang berhasil dihubungi Serambinews.com, pada Selasa (24/11/2020) atau sepekan lalu mengakui, kalau dasarnya hasil uji getaran dan kebisingan sudah keluar. 

Menurutnya, kepastian sudah keluar hasil uji tersebut, setelah tim Surveyor Indonesia menghubungi pihaknya.

Baca juga: Tips Nutrisi Agar Menambah Sistem Kekebalan Tubuh Bagi Penderita HIV/AIDS

Sehingga, tinggal tahapan presentasi dengan menghadirkan semua pihak.

Sempat ditargetkan, presentasi akan dilakukan dua hari kemudian.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Isnail A Manaf, Selasa (1/12/2020), menyebutkan, saat tim melakukan uji kebisingan, dirinya ikut mendampingi tim.

Saat itu, dijanjikan, paling lambat, pada 18 November 2020, sudah ada hasil dan akan dipublikasi.

Namun saja, Ismail mengaku, sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan laporan apapun terkait hasil uji tersebut. 

"Jadi kita minta untuk segera dipublikasi. Jangan terkesan ditutupi. Jangan menciptakan kondisi yang bisa menimbulkan  tanda tanya besar di tengah masyarakat, kenapa sudah dua pekan lebih dari waktu yang dijanjikan, belum juga dipublikasi hasilnya," pungkas Ismail.

Baca juga: Tips Nutrisi Agar Menambah Sistem Kekebalan Tubuh Bagi Penderita HIV/AIDS

Hal yang hampir sama juga sempat diutarakan Peutuha Peut Meuria Paloh, Muhammad MY.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved