Berita Aceh Jaya

Tahniah! Aceh Jaya Raih Dua Penghargaan dari Kemenkumhan RI, Begini Penilaiannya

Penghargaan tersebut diserahkan pada Selasa (1/12/2020), di Aula Kantor Kanwil Kemenkumham Aceh yang diterima Sekda Aceh Jaya, Mustafa.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Dok Kominfo Aceh Jaya
Sekda Aceh Jaya, Mustafa berfoto bersama dengan sejumlah pejabat tinggi lainnya, usai menerima penghargaan dari Kemenkumham RI di Banda Aceh, Selasa (1/12/2020). 

Tentunya dengan keberadaan website tersebut mempermudah dan membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh qanun dan Perbup yang sudah diterbitkan.

Baca juga: Kodim Abdya Gelar Rapid Test Massal di 4 Koramil, Diikuti TNI, Polri, hingga Warga, Begini Hasilnya

Baca juga: Lanal Simeulue Bagikan Hasil Ternak Bebek kepada Warga dan Prajurit

Baca juga: Dirlantas dan Kepala Jasa Raharja Salurkan Bantuan untuk Korban Laka Lantas di Aceh Besar

Milsa menambahkan, pengelolaan JDIHN diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres0 Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, dan juga diatur dengan Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019.

Untuk penghargaan mitra kerja terbaik, urai dia, merupakan apresiasi Kemenkumham RI atas keberhasilan Pemkab Aceh Jaya menjadi kabupaten/kota ‘Peduli HAM ‘selama dua tahun berturut-turut.

“Ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Aceh Jaya memenuhi kebutuhan dasar hajat hidup masyarakat di daerah,” tutupnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved