Berita Banda Aceh
Kementan Tambah 4.011 Ton Pupuk Subsidi Jenis ZA & SP 36 untuk Aceh, Jenis Urea dan NPK Masih Kosong
Sedangkan di kios pengecer pupuk subsidi jenis pupuk urea dan NPK kosong, padahal pupuk jenis ini sangat dibutuhkan saat ini karena petani baru
Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
Sedangkan di kios pengecer pupuk subsidi jenis pupuk urea dan NPK kosong, padahal pupuk jenis ini sangat dibutuhkan saat ini karena petani baru selesai masa tanam.
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktur Pupuk dan Pestisida menambah 4.011 ton kuota pupuk subsidi jenis ZA dan SP 36 untuk Aceh.
Sedangkan di kios pengecer pupuk subsidi jenis pupuk urea dan NPK kosong, padahal pupuk jenis ini sangat dibutuhkan saat ini karena petani baru selesai masa tanam.
Hal ini sebagaimana disampaikan pengecer pupuk subsidi di Lambaro, Aceh Besar, Ibnu yang dimintai penjelasannya oleh Serambinews.com, Rabu (2/12/2020).
Ibnu mengakui bulan lalu dirinya ada menebus pupuk urea subsidi 10 ton, namun dua hari sudah habis karena petani yang memesan pupuk subsidi itu di Kecamatan Ingin Jaya saja sangat banyak.
Padahal, kata Ibnu dirinya sudah membatasi penjualan pupuk subsidi ini hanya satu zak (50 kg) bagi petani yang memiliki sawah di bawah satu hektare.
Kemudian dua zak yang sama bagi petani yang memiliki sawah di atas satu hektare.
Baca juga: VIDEO - Warganet Heboh, Ternyata Mail di Film Upin dan Ipin Miliki Abang
Baca juga: VIDEO - Misteri Kematian Pengantin Wanita Sebelum Akad, Ayah Curiga Calon Mantu Bicara Soal Racun
Baca juga: Satpol PP Segel Salon Angle Peunayong, Wali Kota Aminullah Kembali Tegaskan Hal Ini
"Kalau pupuk 10 ton atau sebanyak 200 zak, sementara satu zak isinya 50 Kg, pupuk urea subsidi sebanyak itu, hanya dibagi untuk 50 – 75 orang petani.
Sedangkan jumlah petani di Kecamatan Ingin Jaya ini mencapai ratusan orang," sebut Ibnu.
Ibnu mengakui pupuk subsidi ini diperebutkan karena harganya murah, yaitu Rp 90.000 – Rp 95.000/zak (50 Kg) atau Rp1.800/Kg.
Sedangkan harga pupuk urea nonsubsidi mencapai Rp 270.000/zak atau Rp 5.800/Kg.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Abdul Hanan SP, MP, mengatakan kuota pupuk subsidi urea yang diberikan setiap tahunnya dari Kementan untuk Aceh 68.960 ton dan NPK sebanyak 45.020 ton itu.
Pupuk sebanyak itu baru mampu memenuhi 30 persen – 40 persen kebutuhan.
Sisanya 70 – 60 persen lagi harus membeli pupuk non subsidi.
Untuk mengatasi kekurangan pupuk subsidi itu, kata Hanan, pihaknya melalui surat Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, sudah mengajukan tambahan kuota pupuk subsidi, untuk keempat jenis pupuk tersebut.
Tapi yang baru dipenuhi Kementan, untuk dua jenis pupuk saja, yaitu SP 36 dan ZA.
Untuk pupuk jenis SP 36 ditambah 1.039 ton, dari 16.921 ton menjadi 17.960 ton.
Sementara pupuk jenis ZA ditambah 2.972 ton, dari 14.011 ton menjadi 16.983 ton.
"Tambahan pupuk subsidi itu sudah kita bagi dan SK-kan ke kabupaten/kota untuk disalurkan kepada petani secepatnya, yang saat ini sudah mulai melakukan penanaman padi musim tanam rendeng.
Aceh Besar dapat tambahn pupuk subsidi jenis ZA 430 ton dari 806 ton menjadi 1.236 ton.
Untuk pupuk subsidi jenis lainnya masih tetap sama,” pungkas Hanan. (*)