Berita Kutaraja
Mengaku Berpangkat Letkol, Pria Ini Tipu Calon Polisi Ratusan Juta Rupiah dengan Iming-iming Ini
“Tersangka NZ mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letkol," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono, SIK, MSi.
Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
"NZ ditangkap di Tebing Tinggi, Sumatera Utara pada 18 November 2020 dan tersangka AA ditangkap pada tanggal 30 November 2020, di lokasi tempat ia bekerja di Lampaseh Kota, Banda Aceh,” beber Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono.
Baca juga: Pemerintah Aceh Tetapkan Harga TBS Sawit, Nagan Raya Berkisar Rp 1.600 - Rp 1.800/Kg
Baca juga: Jangkau Penggemar di Mana pun Berada, Industri Bioskop di Arab Saudi Mulai Menggeliat Lagi
Baca juga: STKIP BBG Jadi Tuan Rumah Monev MB-KM se-Indonesia
Terhadap dua tersangka tersebut, polisi mengenakan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/konpres-kasus-penipuan-oleh-letkol-gadungan.jpg)