Internasional

Parlemen 18 Negara Mendesak Pemimpin Hong Kong Bebaskan 12 Aktivis yang Ditangkap di Laut

Lebih dari 150 anggota parlemen dari 18 negara telah meminta pemimpin Hong Kong Carrie Lam untuk turun tangan guna menjamin keadilan bagi 12 aktivis.

Editor: M Nur Pakar
Reuters
Pemimpin Hong Kong Carrie Lam 

SERAMBINEWS.COM, HONG KONG - Lebih dari 150 anggota parlemen dari 18 negara telah meminta pemimpin Hong Kong Carrie Lam untuk turun tangan guna menjamin keadilan bagi 12 aktivis.

Yang termuda berusia 16 tahun, telah ditahan di China daratan ketika mencoba melarikan diri dari kota itu dengan kapal.

Dilansir Reuters, Rabu (2/12/2020) ke-12 orang tersebut, yang semuanya menghadapi dakwaan di Hong Kong terkait dengan protes anti-pemerintah.

Mereka telah ditahan hampir tanpa komunikasi di penjara daratan sejak ditahan di laut pada 23 Agustus 2020.

Tampaknya mereka mencoba mencapai pulau demokratis Taiwan.

Baca juga: Pemerintah Inggris Siap Tampung Tiga Juta Warga Hong Kong

Pihak berwenang China mengatakan pekan lalu anggota kelompok itu menghadapi dakwaan penyeberangan perbatasan ilegal.

Mereka disebut telah mengatur penyeberangan perbatasan ilegal, yang bisa dijatuhi hukuman hingga tujuh tahun penjara.

"Dalam peran Anda sebagai Kepala Eksekutif, Anda berkewajiban untuk menengahi atas nama orang-orang muda ini untuk memastikan bahwa mereka dijamin keadilan," kata anggota parlemen dalam surat yang dirilis pada Selasa (1/12/202020) malam.

"Terus gagal melakukan hal itu berarti melepaskan tanggung jawab besar Anda untuk melayani rakyat Hong Kong dan memastikan kesejahteraan dan keamanan mereka," tambahnya.

Ke-12 orang itu harus segera dikembalikan ke Hong Kong, diizinkan untuk mencalonkan perwakilan resmi dan diberi akses ke keluarga mereka, kata mereka dalam surat itu.

Baca juga: Gedung Apartemen di Hong Kong Terbakar, Menewaskan 7 Orang dan Melukai 11 Warga Nepal

Pemimpin Hong Kong Lam mengatakan ke-12 orang itu harus menghadapi keadilan di China daratan dan pemerintahnya akan memberi mereka bantuan yang dibutuhkan dan layak.

Kelompok hak asasi manusia dan aktivis demokrasi telah menyatakan ketakutan atas kondisi dan perlakuan terhadap 12 orang tersebut, dengan keluarga dan pengacara mereka ditolak aksesnya.

Otoritas China bersikeras kelompok itu diwakili oleh pengacara yang ditunjuk secara resmi.(*)

Baca juga: Hong Kong Melarang Air India, Impor Kasus Virus Corona Seusai Warganya Bepergian ke New Delhi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved