Berita Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Calon Penerima Beasiswa, Catat Waktu dan Persyaratannya
Dikatakannya, permohonan diterima mulai 1 hingga 11 Desember 2020 yakni, setiap hari kerja mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di Bagian Kesra...
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dikatakannya, permohonan diterima mulai 1 hingga 11 Desember 2020 yakni, setiap hari kerja mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB di Bagian Kesra Setdakab Nagan Raya.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya mulai 1 hingga 11 Desember 2020, menerima berkas permohonan bantuan beasiswa.
Selain untuk mahasiswa juga bantuan pendidikan santri, dengan dituangkan dalam pengumuman resmi Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham diteken Sekda Ardimartha, 30 November 2020.
Beasiswa yang mulai diterima berkas calon penerima, untuk penyaluran dana tahun 2021 mendatang.
Surat pendaftaran beasiswa Pemkab Nagan Raya diterima Serambinews.com, Rabu (2/12/2020) menjelaskan, beasiswa akan disalurkan berdasarkan jenjang pendidikan mulai Diploma Tiga (DIII), Strata Satu (S1), Strata Dua (S2), dan Strata Tiga (S3) baik yang menempuh pendidikan dalam negeri maupun luar negeri.
Selain untuk mahasiswa, Pemkab juga akan menyalurkan bantuan biaya pendidikan untuk santri dalam Kabupaten Nagan Raya yang sedang menempuh pendidikan di pesantren/ dayah (modern atau salafi), baik dalam daerah maupun luar daerah.
Kabag Kesra Setdakab Nagan Raya, Baihaqi Husin kepada Serambinews.com mengatakan, Pemkab saat ini membuka pendaftaran calon penerima beasiswa untuk mahasiswa dan santri.
Baca juga: VIRAL Ternyata Mail di Film Upin dan Ipin Miliki Abang, Warganet Pertanyakan Sejak Kapan
"Pendaftar dibuka mulai 1 hingga 11 Desember 2020," katanya.
Dikatakannya, setelah semua berkas masuk baru akan diverifikasi.
Ke depan, ditentukan nominal jumlah bantuan yang akan diberikan.
"Penyaluran beasiswa untuk mahasiswa dan santri untuk tahun 2021. Saat ini kami lakukan pendataan calon penerima dulu," katanya.
Kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap calon penerima bantuan beasiswa meliputi permohonan bantuan, fotocopy kartu tanda mahasiswa (KTM) aktif, fotocopy kartu tanda penduduk (KTP), fotocopy kartu keluarga (KK), surat keterangan aktif kuliah, kartu hasil studi (khs) terakhir, beserta indeks prestasi komulatif (IPK).
Berikutnya, fotocopy rekening Bank Aceh yang masih aktif, pas foto 3x4 sebanyak 2 lembar, surat akreditasi prodi/jurusan yang terlegalisir, surat keterangan dari kampus tidak menerima beasiswa dari lembaga/sumber lain dan surat pernyataan tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila bermaterai 6000.
Sedangkan kriteria beasiswa bantuan biaya pendidikan untuk santri Nagan Raya dengan syarat, permohonan bantuan bematerai 6000, fotokopi kartu santri, fotokopi kartu keluarga yang dilegalisir oleh instansi berwenang, surat keterangan aktif sebagai santri yang asli dari pondok pesantren/dayah, fotokopi nilai rapor yang telah dilegalisir oleh pimpinan pondok pesantren/dayah.