Ganja Bukan Lagi Narkotika Paling Berbahaya di Dunia, PBB Cabut Aturan & Setuju Dipakai untuk Medis

Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Narkotika telah memutuskan untuk menghapus ganja dari kategori obat yang paling berbahaya di dunia.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Shutterstock
Ganja - Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Narkotika telah memutuskan untuk menghapus ganja dari kategori obat yang paling berbahaya di dunia. 

Namun, komisi tersebut tidak mendukung rekomendasi WHO lainnya, seperti menghapus ekstrak dan tincture ganja  dari Schedule I.

Singapura Kecewa

Pemerintah Singapura telah menyatakan kekecewaannya terhadap klasifikasi ulang ganja oleh komisi PBB sebagai obat yang tidak 'terlalu' berbahaya.

Singapura mengatakan bahwa hal ini dapat memicu persepsi yang salah bahwa ganja kurang berbahaya dari sebelumnya.

Pernyataan itu dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (MHA), Kamis (3/12/2020) setelah Komisi Narkotika PBB memutuskan untuk menghapus dari kategori obat paling berbahaya di dunia.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari The Straits Times, Kementerian Dalam Negeri mengatakan,

"Singapura kecewa dengan hasil ini. Tidak ada bukti kuat yang mendukung rekomendasi tersebut, termasuk Rekomendasi 5.1."

Baca juga: Rwanda Legalkan Penanaman Ganja Untuk Medis, Hukuman Tetap Diberlakukan

Baca juga: Cegah Penanaman Ganja, Ini yang disarankan Kapolres Aceh Besar

Kementerian itu mengatakan penerimaan Rekomendasi 5.1 dapat mengirimkan sinyal yang salah kepada publik.

Terutama di kalangan anak muda, bahwa ganja tidak lagi dianggap berbahaya seperti sebelumnya, meskipun ada bukti kuat yang menunjukkan jika tidak.

Singapura bukanlah negara anggota PBB yang ikut dalam pemungutan suara, tetapi telah terlibat dalam diskusi yang diadakannya.

Negara-negara seperti China, Mesir, Indonesia, Rusia, Sri Lanka, Sudan dan Turki setuju bahwa penerimaan Rekomendasi 5.1 tidak boleh dipandang sebagai dukungan untuk melegalkan ganja atau mengarah pada pelonggaran kontrol atas ganja.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca juga: Heboh Prostitusi Online Libatkan Siswi SMP di Meulaboh, YARA: Usut Kasusnya dan Tangkap Germonya

Baca juga: Nasib Vina Diputuskan Siang Ini, Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Nasabah Rp 7,115 Miliar

Baca juga: Langsa Digoyang Gempa 4,9 SR, Warga Sempat Panik & Berhamburan ke Jalan, belum Ada Laporan Kerusakan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved