Rizal Djalil Ditahan KPK Tekait Kasus Suap Proyek SPAM, Sebut Cobaan dan Tidak Perlu Disesalkan

Rizal memandang kasus yang menimpanya hanya sebagai sebuah cobaan.Ia pun tak menyesalkan perbuatan rasuahnya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/12/2020). KPK menahan tersangka Rizal Djalil untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan penerimaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Sementara Leonardo disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Begal di Boston Ganas, Polisi Frustrasi, Masyarakat Ketakutan

Baca juga: Suasana Era Baru Sabang Masa Pandemi Covid-19 Bagi Pelaku Perjalanan

Baca juga: Protes 8 Sepedanya Disita KPK, Edhy Prabowo: Tak Ada Kaitan Dengan Kasus Benih Lobster

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditahan KPK, Rizal Djalil Berpantun: Ikan Sepat Ikan Gabus, Makin Cepat Makin Bagus

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved