Ustaz Maaher At-Thuwailibi Jadi Tersangka karena Unggah Soal Jilbab dan Cantik Kepada Habib Luthfi
"Karena di sini dipastikan posting-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’,” ucap Awi
"Ancamannya pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling tinggi Rp 1 miliar," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Dalam kasus ini, Polri menjerat Maaher dengan pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Menurut Awi, Maaher diduga telah melanggar tindak pidana penyebaran ujaran kebencian yang berdasarkan SARA.
"Atas dugaan pelanggaran tindak pidana penyebaran informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA," jelasnya.
Hingga kini, Maaher masih tengah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Sebaliknya, penyidik masih menyelidiki motif tersangka menyebarkan ujaran kebencian di akun sosial medianya.
"Motif masih pendalaman. Barang bukti yang disita ada 4 buah HP dan 1 buah KTP," pungkasnya.
Baca juga: FAKTA Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Jadi Tersangka hingga Berseteru dengan Nikita Mirzani
Baca juga: Ustaz Maheer At Thuwailibi Ditangkap Diduga Terkait Ujaran Kebencian, Polisi Membenarkan
Unggahan Soal Jilbab dan Cantik Kepada Habib Luthfi
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pernyataan yang dipersoalkan berkaitan dengan unggahan tentang Cantik dan Jilbab yang dialamatkan kepada Habib Luthfi di akun sosial media Twitternya @ustadzmaaher_.
"Kata kunci dalam kasus ini yaitu kata 'cantik' dan 'jilbab'. Karena disini dipastikan postingannya 'Dia tambah cantik pakai jilbab kayak kyainya banser ini ya'.
Jadi cluenya disitu. Kata kuncinya," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Dalam kasus ini, kata cantik dan jilbab tidak merefleksikan Habib Luthfi yang merupakan seorang pria.
Apalagi, kata Awi, Habib Luthfi merupakan tokoh ulama di agama Islam.
"Cantik dan jilbab itu untuk perempuan sedangkan kyai itu laki laki.
Kyai itu adalah ulama yang ditokohkan sehingga mewakili tokoh yang diutamakan sehingga mewakili penamaan tokoh orang yang punya nilai religi yang tinggi tidak sembarangan," jelasnya.