Ustaz Maaher At-Thuwailibi Jadi Tersangka karena Unggah Soal Jilbab dan Cantik Kepada Habib Luthfi
"Karena di sini dipastikan posting-annya: 'Iya tambah cantik pake jilbab kayak kyainya Banser ini ya’,” ucap Awi
Apalagi ini merupakan penghinaan terhadap habib yang dimuliakan terhadap orang tua kita, guru kita, habib Lutfi Bin Yahya," tukas dia.
Dalam kasus ini, Ustaz Maher dianggap telah melanggar pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik dan/atau hatespeech Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga: Simak, Keutamaan Baca Surat Yasin Saat Malam Jumat, Begini Penjelasannya
Baca juga: Prancis Deportasi 66 Imigran Ilegal, Ancam Tutup 76 Tempat Ibadah
Baca juga: Rangkul Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat, PT Magellanic Setuju Bayar PAD Rp 1 Miliar per Tahun
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ustaz Maaher Jadi Tersangka karena Twit Menghina Habib Luthfi bin Yahya"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Maaher At-Thuwailibi Kini Terancam Penjara 6 Tahun Usai Diduga Menghina Habib Luthfi,