Pria 40 Tahun Cabuli Gadis 11 Tahun Berulang Kali, Ibu Korban: Anak Saya Dikasih Uang Rp 20 Ribu
Menurut kabar, aksi pencabulan yang dilakukan kepada gadis berusia 11 tahun berinisial AA itu bukan hanya sekali dilakukan.
SERAMBINEWS.COM -- Seorang gadis kecil menjadi budak nafsu biadab yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Menurut kabar, aksi pencabulan yang dilakukan kepada gadis berusia 11 tahun berinisial AA itu bukan hanya sekali dilakukan.
Diduga, sudah dilakukan hingga berulang kali.
Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Pelaku pencabulan diduga pria berinisial M (40) yang merupakan tetangga korban.
Orangtua korban yang tak terima anaknya dilakukan tak senonoh telah membuat laporan ke polisi.
Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, proses penyelidikan dugaan kasus pencabulan terhadap bocah 11 tahun berinisial AA di Bekasi Barat masih berlanjut.
Menurutnya, sejauh ini sudah ada tiga orang saksi yang telah diperiksa oleh pihak penyidik.
"Sudah kita periksa tiga orang saksi, pak RW, satu orang saksi temannya (korban) lalu ibunya korban termasuk," kata Alfian saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.
Disamping itu, pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dalam hal ini terduga pelaku berinisial M (43).
"Terlapor sudah kita mintai keterangan juga, sejauh ini kooperatif untuk proses penyelidikan, informasinya antara keluarga korban dan terlapor ini masih ada hubungan saudara," tuturnya.
Dari keterangan terlapor, dugaan pencabulan yang dilakukan belum dapat diakui.
Tetapi, hal itu bukan menjadi masalah selagi ada bukti-bukti yang mengarah terhadap tindakan pidana.
"Itu nggak perlu pengakuan, tapi kan kita tau apa hasil penyidikan, intinya dua alat bukti sudah cukup," tegas dia.
Meski begitu, pihaknya sejauh ini masih perlu meminta keterangan tambahan dari orangtua korban.