Selebriti
Iyut Bing Slamet Pakai Narkoba Sejak Tahun 2004, Terakhir Konsumsi, 1 Desember Lalu
Kabar penangkapannya dikonfirmasi oleh Kompol Wadi Sabani selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan
Dari hasil pemeriksaan tes urine, pemilik nama lahir Ratna Fairuz itu dinyatakan positif menggunakan sabu.
"Dari hasil tersebut tersangka kita bawa ke kantor dan setelah dicek urine ybs positif metamfetamin," kata Kombes Budi Sartono.
Iyut Bing Slamet diamankan polisi di kediamannya di Kawasan Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, pada Kamis malam.
Iyut Bing Slamet akan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU No 3 2009 dan ancaman hukuman pidana selama 4 tahun.
Ini bukan kali pertama Iyut Bing Slamet terjerat kasus narkoba.
Pada 2011, adik Adi Bing Slamet ini juga sempat tertangkap dan divonis hukuman satu tahun penjara.
Sosok Iyut Bing Slamet
Publik dikejutkan dengan kabar artis Iyut Bing Slamet yang ditangkap polisi karena terseret kasus narkoba.
Iyut Bing Slamet sendiri adalah artis cilik tahun 80-an.
Kabar penangkapan Iyut Bing Slamet ini dikonfirmasi oleh Kompol Wadi Sabani selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).
Iyut ditangkap polisi di Kramat Sentiong Johar.
"Iya benar, tadi malam tim dari satuan reserse narkoba Polres Jakarta telah mengamankan seseorang berinisial BS yang bersangkutan pernah atau mantan artis cilik,"
"IBS diamankan di rumahnya di kediamannya di Johar, saat ini dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," kata Kompol Wadi Sabani.
Polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Antara lain alat hisap, papper klip sabu habis pakai.